HP Dijambret 2 Orang, Remaja 18 Tahun Berusaha Melawan hingga Tewas Dianiaya Senjata Tajam
Kasus penjambretan disertai tindak kekerasan terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja tidak memasang pelat kendaraan motor karena tak ingin aksinya diketahui.
Baca juga: Video Viral Emak-emak Asyik Selfie di Sekitar Rel, 1 Tewas Tersambar Kereta, Perekam Histeris
"Kita tangkap pelaku setelah adanya informasi dari pengusaha konter handphone, sekitar akhir Agustus kita tangkap. Ada yang melawan satu kita tembak kakinya," terangnya.
Ditambahkannya, aksi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka sudah direncanakan sejak awal sebelum keduanya beraksi.
Bahkan keduanya juga membekali diri dengan senjata tajam.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 4 KUHP dengan ancaman hukum mati atau penjara seumur hidup.
"Beberapa barang bukti yang kita amankan, di antaranya motor pelaku, handphone korban dan juga pisau yang dibuat pelaku menusuk korban," pungkasnya.
(TribunJatim.com/M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berusaha Mempertahankan Handphone yang Dijambret, Remaja di Bojonegoro Tewas Ditusuk Pisau