Berita Kendari

Pemerintah Kota Kendari Bakal Tutup Sementara Sekolah yang Bisa Menularkan Covid-19

Pemerintah Kota Kendari bakal menutup sementara sekolah yang bisa menularkan Covid-19 selama proses pembelajaran tatap muka terbatas.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, Makmur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari bakal menutup sementara sekolah yang bisa menularkan Covid-19 selama proses pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari Makmur, Senin (6/9/2021). 

Makmur mengatakan terdapat siswa yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di salah satu sekolah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Sesuai dengan situasi dan kondisinya jika memang fatal maka akan kami tutup sementara," kata Makmur

Kata dia, jika yang bersangkutan bisa menularkan Covid-19 kepada yang lainnya maka sekolah itu akan dihentikan sementara.

Baca juga: Diperpanjang Hingga 20 September 2021, Ini Nama Kota Menerapkan PPKM Level 4 Luar Pulau Jawa-Bali

Selain itu, Makmur menyebut masih ada beberapa sekolah yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. 

Hal itu disebabkan beberapa ruangan di sekolah-sekolah tersebut sedang dalam tahap renovasi atau perbaikan.

"Pelaksanaan di hari pertama alhamdulillah berjalan dengan baik seperti laporan beberapa kepala sekolah," ujarnya. 

Ke depannya jika pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini tidak maksimal, maka pihaknya akan melakukan pembenahan.

"Misalnya, jika ada siswa yang berlebihan maka diperlukan kreativitas dan inovasi kepala sekolah dalam hal mengatur skenario pembelajaran yang dilakukan di sekolah masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Sekolah Mulai Terapkan PTM, Emak-emak di Kendari Khawatir Anaknya Terpapar Covid-19

Kata dia, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini telah didukung guru-guru yang sudah melakukan vaksinasi.

"Berdasarkan data yang diperoleh sekiranya 85 persen guru telah divaksin," ujarnya. 

Sisanya guru yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid sehingga tidak memungkinkan untuk divaksin.

Kata Makmur, vaksinasi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, vaksinasi bukan menjadi syarat wajib bagi peserta didik bisa mengikuti pembelajaran tatap muka. 

Sebagai salah penunjang pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka di setiap sekolah disediakan pengawas yang melakukan monitoring.

Baca juga: Wali Kota Kendari Pantau Langsung Hari Pertama Tatap Muka, hingga Auidiensi Bersama Kepala Sekolah

Hal ini untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka diselenggarakan sesuai dengan skenario yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama warga sekolah

Untuk diketahui, pembelajaran tatap muka terbatas ini diberlakukan berbeda-beda di setiap sekolah di Kota Kendari.

Misalnya dari tingkat jenjang sekolah, pembelajaran tatap muka terbatas ini berlaku bagi jenjang pendidikan TK, SD, hingga SMP. 

Kemudian kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas juga disesuaikan dengan jumlah siswanya.

Ada sekolah yang siswanya puluhan, ratusan bahkan di atas 1.000 siswa. 

Hingga kebijakan disesuaikan dengan situasi atau lingkungan sekolah yang tentu berbeda.

Baca juga: Kemenag Kota Kendari Terapkan Belajar Online dan Tatap Muka, saat Pembukaan Sekolah Madrasah

Ada pula yang menerapkan proses pembelajaran ganjil-genap. Dimana siswa akan dipisahkan sesuai dengan nomor absen. 

Serta dilaksanakan 3 hari tatap muka dan 3 hari secara daring. 

Semua kebijakan yang diambil adalah hasil rembuk seluruh stakeholder, dengan melibatkan orang tua dan pihak komite.

Bahkan bisa juga melibatkan OSIS, yang kemungkinan ada pendapat untuk mewakili teman-temannya dan lebih tepat dalam menyikapi situasi seperti ini. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved