CPNS dan PPPK

SKD CPNS 2021 Sudah Dimulai, Simak Kembali Passing Grade untuk Setiap Formasi

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2021 telah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar atau SKD.

Editor: Sugi Hartono
TribunnewsSultra.com/ Husni Husein
Peserta SKD CPNS 2021 menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan ujian di Kantor UPT BKN Kendari, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (3/9/2021). 

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Passing grade bukan penentu lolos ke tahap SKB

Setelah mengikuti SKD, peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke babak seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Perlu diketahui, tidak semua peserta yang memenuhi passing grade SKD akan mengikuti SKB.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, peserta SKB akan ditentukan berdasar ranking di masing-masing formasi.

Info selengkapnya baca artikel berikut ini : Info CPNS 2021: Tak Semua Peserta yang Lolos Passing Grade SKD Bisa Ikuti SKB, Simak Ketentuannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Passing Grade SKD CPNS 2021 untuk Formasi Umum, Khusus Cumlaude hingga Dokter

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved