Peringatan 26 September
Curhat Ibunda Almarhum Yusuf Kardawi Korban Tewas 26 September, Tuntut Keadilan, Pesan ke Mahasiswa
Keduanya tewas saat mengikuti demonstrasi penolakan revisi undang-undang KPK dan KUHP yang disahkan DPR RI.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Curhat ibunda korban penembakan 26 September 2019, Muhammad Yusuf Kardawi, Endang kembali menuntut keadilan dari kepolisian.
Untuk mengusut pembunuh anaknya saat demonstrasi 2 tahun lalu.
Diketahui, peristiwa 26 September 2019 disebut sebagai insiden Sedarah atau September Berdarah.
Pasalnya pada tanggal itu, para mahasiswa mengenang kasus penembakan aparat kepolisian terhadap 2 orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randy (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19)
Keduanya tewas saat mengikuti demonstrasi penolakan revisi undang-undang KPK dan KUHP yang disahkan DPR RI.
Baca juga: Suami Tasya Idap Kanker Getah Bening, Ini Sosok Randi Bachtiar, Kerja di McDermott International Inc
Demonstrasi berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra Jl Tebaununggu, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
"Ibu hanya ingin menyampaikan terima kasih kepada kalian (mahasiswa) yang tetap ada dan bersuara mencari keadilan untuk mereka Yusuf dan Randy," kata Endang melalui WhatsApp Messenger, Jumat (3/9/2021).
Selanjutnya, Endang memohon kepada mahasiswa agar menyampaikan tuntutan dengan damai.
Dirinya tidak menginginkan terjadi tindakan anarkis yang akan memicu keributan dan kembali menelan korban.
"Cukup Yusuf dan Randi dan cukup kami orang tua yang merasakan sakit kehilangan anak kami,walaupun besar harapan kami akan adanya keadilan untuk anak kami," ujarnya.
Meski begitu, kata Endang, nyawa dan keselamatan mahasiswa jauh lebih penting.
"Mohon doanya buat mereka (Randy dan Yusuf) semoga diberi tempat yang terbaik disisi-Nya, semoga keadilan akan berpihak pada kebenaran," tandasnya.
Peringatan 26 September
Diketahui, peristiwa 26 September 2019 disebut sebagai insiden Sedarah atau September Berdarah.
Pasalnya pada tanggal itu, para mahasiswa mengenang kasus penembakan aparat kepolisian terhadap 2 orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randy (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19)

Keduanya tewas saat mengikuti demonstrasi penolakan revisi undang-undang KPK dan KUHP yang disahkan DPR RI.
Demonstrasi berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra Jl Tebaununggu, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa itu akhirnya pecah saat polisi memukul mundur massa yang hendak masuk ke dalam gedung wakil rakyat tersebut.
Bentrokan lantas tak terhindarkan, mahasiswa menyerang polisi dengan lemparan batu dan balok.
Sementara polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan meriam air.
Kericuhan terus berlangsung hingga sore hari sekira pukul 15.00 WITA di situlah Randy dan Muhammad Yusuf Kardawi ditemukan terkapar.
Mahasiswa Teknik Sipil Program Studi Pendidikan Vokasi UHO Muhammad Yusuf Kardawi pertama kali ditemukan terkapar di gerbang Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa UHO di Polda Sultra Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Randi dan Yusuf
Terletak di belakang gedung DPRD Sultra dan berjarak 100 meter dari gedung DPRD Sultra Jl Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Yusuf Kardawi mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat atau RSAD dr R Ismoyo, sekira 100 meter dari lokasi bentrokan.
Sementara, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan atau FPIK UHO Randy, terbaring di tengah jalan depan Gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Sultra.
Randy mengalami luka tembak di ketiak kiri dan dada kanan.
Randy meninggal dunia 5 menit setelah mendapatkan perawatan medis di RSAD dr R Ismoyo.
Muhammad Yusuf Kardawi meninggal dunia di RSUD Bahteramas keesokan harinya, 27 September 2019 pukul 05.00 WITA usai menjalani operasi kepala.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)