Lawan Covid19

Sisa 5 Provinsi Terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September: 1 Sulawesi, Sumatera, Bali, 2 Kalimantan

Tersisa 5 provinsi di Indonesia terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September 2021, 1 provinsi di Sulawesi, Sumatera, dan Bali, 2 provinsi di Kalimantan.

Editor: Aqsa
Tangkapan Layar
Juru Bicara Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tersisa 5 provinsi di Indonesia terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September 2021, 1 provinsi di Sulawesi, Sumatera, dan Bali, 2 provinsi di Kalimantan.

Provinsi di Pulau Sulawesi yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tersebut yakni Sulawesi Utara (Sulut).

Provinsi di Pulau Sumatera yang masih menerapkan PPKM Level 4 tersebut yakni Kepulauan Bangka Belitung.

Selain Provinsi Bali, 2 provinsi lainnya berada di Pulau Kalimantan yakni Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

“Diketahui hanya ada 5 provinsi yang berada di level 4,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Baca juga: Cek 4 Bansos PPKM Cair September 2021, BST Rp600 Ribu, Bantuan Beras dan Sembako, Subsidi Listrik

Hal tersebut disampaikan Nadia dalam Konferensi Pers Media Center KPCPEN pada Rabu (1/9/2021).

Sementara banyak daerah telah mengalami penurunan level PPKM.

Misalnya daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Banten turun langsung ke level 2.

Sebelumnya, dia memaparkan 51 kabupaten/ kota yang menerapkan PPKM Level 4 dan kini turun menjadi 21 kabupaten/ kota.

Sementara kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 naik menjadi 76 kabupaten/ kota dan PPKM level 2 naik menjadi 27 kabupaten/kota.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi
Juru Bicara Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi (Tribunnews.com)

Semarang Raya menjadi level 2, Malang Raya, dan Solo Raya menjadi level 3 PPKM.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa telah terjadi penurunan status level di sebagian besar kabupaten kota dan ini menjadi hal yang positif terkait dengan hasil dari upaya pengendalian yang kita lakukan,” jelas Nadia.

Perpanjangan PPKM

Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang lagi sampai tanggal 6 September 2021.

Kebijakan perpanjangan PPKM tersebut resmi diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (30/8/2021) malam lalu.

Baca juga: Simak Aturan PPKM Diperpanjang hingga 6 September 2021, Berikut Wilayah Masuk Level 3

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved