Racuni Mertua Pakai Racun Biawak hingga Tewas, Wanita Ini Menangis Dengar Vonis Penjara
Aksi pembunuhan terjadi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Pelakunya adalah wanita bernama Dewi Asmara (45).
Akibatnya, dituntut jaksa 18 tahun penjara.
Baca juga: Bocah Laki-laki Usia SD Dicabuli 10 Pria Bertopeng, Ditarik Orang saat Beli Jajan di Warung
Jaksa menilainya terbukti bersalah meracuni mertuanya menggunakan racun biawak hingga tewas.
Dilansir TribunSumsel.com, sidang kasus pembunuhan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kayuagung, Sumatera Selatan, Rabu (1/9/2021) sore.
Majelis hakim pada persidangan itu adalah Made Gede Kariana SH dan Anisa Lestari.
"Tadi kita sudah dengarkan bahwa JPU menuntut terdakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan dituntut hukuman 18 tahun penjara," jelasnya.
Baca juga: Tak Mampu Beli Skincare, Istri Nekat Curi Sapi yang Dipelihara Suami: Pamitnya Beli Sayur
Setelah mendengarkan tuntutan JPU terdakwa Dewi Asmara menangis. Ia meminta hukuman yang lebih ringan.
"Kami memberikan waktu satu minggu ke depan untuk melakukan sidang pledoi pembelaan," jelasnya.
"Untuk putusan sendiri digelar minggu berikutnya pasca sidang pledoi," tambahnya.
Sementara itu, Candra Eka Setiawan selaku pengacara terdakwa menegaskan akan melakukan pembelaan dan berharap hukuman seringan-ringannya.
"Ya kita mengajukan sidang pledoi, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan terdakwa," tuturnya singkat.
Baca juga: Sempat Hilang, Kakek 73 Tahun Ditemukan Tewas Tertimpa Pohon
Diberikan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya sendiri di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.
"Diduga korban meninggal dengan mulut mengeluarkan busa usai menyantap makanan yang disajikan oleh menantunya sekitar jam 11.00 Wib siang, dan di luar rumah ditemukan 3 ekor kucing yang ikut mati," kata polisi saat itu.
Diduga motifnya pelaku sakit hati terhadap korban yang sering memarahinya.