Berita Kendari
Tes Swab PCR RSUD Bahteramas Sultra Dibatasi 60 Orang per Hari, Hasil Keluar 3 Hari
Hasilnya juga dikeluarkan 3 hari setelah pengetesan atau pengambilan sampel.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/masita.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) membatasasi jumlah yang akan melakukan tes Swab PCR sebanyak 60 orang perhari.
Hasilnya juga dikeluarkan 3 hari setelah pengetesan atau pengambilan sampel.
Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Humas dan Hukum Masita saat ditemui di RSUD Bahteramas.
"Untuk hasil tes swab PCR itu keluar nanti 2 hingga 3 hari kemudian," ucapnya, Selasa (31/8/2021).
Alasan hasil keluar setelah 3 hari. Karena banyaknya orang melakukan tes dalam sehari.
Masita juga menjelaskan, kenapa hal itu bisa terjadi karena bukan hanya untuk tes swab PCR saja yang di laboratorium RSUD Bahteramas.
Baca juga: Humas RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara Dipanggil Polisi Terkait Kasus Surat PCR Palsu 23 Mahasiswa
Namun, ada juga sebagian pasien yang memiliki penyakit tertentu dilakukan pemeriksaan sampelnya.
"Banyaknya tes di laboratorium sehingga hasil dari PCR juga terkadang tak bisa cepat keluar, namun dapat dipastikan 2-3 hari," ujarnya.
Jika masyarakat yang hendak melakukan tes swab PCR, bisa ke berkunjung ke Gedung Poli Terpadu RSUD Bahteramas.
Di gedung Poli itu, terlebih dahulu melakukan registrasi atau pendaftaran.
Kemudian nanti selanjutnya, diarahkan ke gedung laboratorium untuk tes swab.
Masita menyebut, untuk waktu pelayanannya sendiri terbilang cepat.
Namun semua itu tergantung dari banyaknya orang yang hendak melalukan tes.
"Apabila masyarakat yang hendak tes swab PCR maka disarankan untuk datang pada pagi hari ke rumah sakit," katanya.
Hal itu karena adanya pembatasan per harinya yaitu sebanyak 50-60 orang saja, sehingga melebihi kuota itu sudah tak bisa lagi.
"Bahkan pernah ada orang yang datang pukul 08.30 Wita saja itu sudah ditutup pendaftaran," ungkapnya.
Masita menyebut, terkait dengan jadwal pelayanan harus sesuai jam kerja kantor.
Yaitu dibuka pagi pukul 08.00-15.00 Wita.
Namun jika pagi sudah memenuhi kuota maka pendaftaran akan segera ditutup.
Baca juga: 2 Pria 5 Kali Curi Speedometer Truk Trailer di Pelabuhan Tanjung Priok
Diketahui, RSUD Bahteramas Sultra bertempat di Jl Kapten Piere Tendean No 50, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (*)
(Tribunnewssultra/Muh Ridwan Kadir)