2 Pria 5 Kali Curi Speedometer Truk Trailer di Pelabuhan Tanjung Priok
Aksi pencurian terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelakunya adalah dua pria berinisial WH dan S.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelakunya adalah dua pria berinisial WH dan S.
Keduanya ditangkap polisi setelah mencuri speedometer dari truk trailer.
Baca juga: Mandi di Air Terjun, Pemuda 20 Tahun Sempat Hilang Lalu Ditemukan Tewas Tenggelam
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian spedoometer tersebut sudah sebanyak lima kali.
"Kedua tersangka sudah melakukan pencurian speedometer Truk Hino sebanyak 5 kali di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kholis, Senin (30/8/2021).
Setelah menggasak speedometer incaran, kedua tersangka kemudian menjualnya kepada penadah. Sementara polisi masih mengejar sang penadah yang diketahui berinisial AT.
Baca juga: Pecatan TNI Nekat Lecehkan Remaja Laki-laki, Pura-pura Jadi Polisi Paksa Korban Lepas Baju
“Para tersangka kemudian menjual speedometer hasil curian itu kepada penadah dengan harga Rp 1,5 juta,” ujar Kholis.
Keduanya mengambil speedometer truk yang terparkir di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dengan merusak pintu dan mencongkel alat pengukur kecepatan itu menggunakan obeng.
Pada saat beraksi kedua tersangka berbagi peran dimana S yang memiliki ide melakukan pencurian speedometer menjadi eksekutor sekaligus juga menjual barang curian kepada penadah.
"Tersangka WH berperan menyediakan sarana angkut dan mengawasi sekitarnya," ujar Kholis.
Baca juga: Duduk di Emperan Toko dengan Gerak-gerik Mencurigakan, Pria Ini Acungkan Badik saat Didekati Polisi
Pengungkapan pencurian speedometer truk trailer yang terjadi di Kade 114 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (29/8/2021) bermula dari laporan korban yang juga pengemudi truk.
Tim Opsnal Unit I Ranmor kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap WH di Garasi mobil KBN Cakung Jl. Irian RT 02 RW 01, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
“Setelah diinterogasi, tersangka WH mengaku melakukan aksi pencurian bersama temannya yang berinisial S,” ucap Kholis, Senin (30/8/2021).
Tidak lama berselang, Tim Opsnal Unit I Ranmor langsung mengejar tersangka S yang berhasil ditangkap di Jalan Pantai Dadap No.100, Dadap, Kosambi, Tangerang, Banten, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Ayah, Ibu, dan Anak Umur 1 Tahun Tewas Dihantam Truk Bernopol Palsu, 2 Kendaraan Terseret 16 Meter
“Tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian speedometer sebanyak lima kali di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.