Berawal dari Utang Rp 200 Ribu Tak Kunjung Dibayar, Pria Ini Tembak Temannya
Polisi akhirnya meringkus pelaku penembakan yang terjadi di Kelurahan Murni, Telanaipura, Kota Jambi
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penembakan terjadi di Kota Jambi.
Tepatnya di Kelurahan Murni, Telanaipura.
Polisi akhirnya meringkus pelaku penembakan sehari setelah kejadian, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Dibuntuti saat Pulang Kerja dari Pabrik, Wanita 21 Tahun Tewas Dibunuh, Diduga Pelaku adalah Suami
Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian melihat video CCTV yang merekam aksi para pelaku, viral di media sosial Instagram.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya, Senin (30/8/2021).
"Benar pelaku sudah kita amankan, mereka kita amankan, karena video mereka viral di media sosial," kata Handres, Senin (30/8/2021) malam.
Namun, kata Handres, kedua belah pihak sudah berdamai melalui mediasi yang dilakukan di Polsek Telanaipura, sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan.
Baca juga: Kepergok Mencuri, Remaja Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah Lalu Rudapaksa Korban
Dari pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan angin dan senjata tajam.
Hasil penelusuran Tribun, aksi penembakan tersebut didasari permasalahan utang piutang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Damsi Efendi, korban penembakan, yang sempat viral di media sosial Instagram.
Damsi merupakan korban salah sasaran, atas perselisihan antara teman satu kosnya, dengan pelaku.
Baca juga: Nenek-nenek Menjerit saat Rumah Dirampok, Pelaku Aniaya Korban hingga Nyaris Tewas
Di mana, teman satu kosnya bernama Pedro, memiliki utang sebesar Rp 200 ribu dengan pelaku, hasil penjualan sepeda motor.
Namun pelaku merasa ditipu, lantaran uang hasil penjualan sepeda motor tersebut tidak kunjung dibagikan.
Tidak terima, pelaku kemudian menemui Pedro di kos-kosan, namun Pedro sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Saat itu, Damsi yang berada di kos-kosan ditanyai oleh pelaku terkait keberadaan Pedro.