Kendari Kita

Pemerintah Kota Kendari Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan APBD 2021 ke DPRD

Pemerintah Kota Kendari menyerahkan dokumen rancangan perubahan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, Senin (30/8/2021).

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Penyerahan Rancangan Perubahan APBD dari Walikota Kendari Sulkarnain Kadir kepada Ketua DPRD Kota Kendari Subhan ST, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (30/8/2021). 

"Semula ditetapkan sebesar Rp1.514.360.881.218 pada rancangan perubahan APBD 2021 ini mengalami penyesuaian menjadi Rp1.576.801.310.226," ujarnya.

Kedua, adalah belanja daerah. Jelasnya, pada pos belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dilakukan penyesuaian berupa refocusing, realokasi dan rasionalisasi.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan regulasi Pemerintah Pusat maupun penyesuaian terhadap pendapatan daerah.

Sulkarnain Kadir menyebut total belanja daerah pada awal tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp1.835.245.486.259, setelah perubahan menjadi Rp2.040.476.621.283.

Ketiga merupakan pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah mengalami penyesuaian.

Seperti diketahui, kebijakan penerimaan pembiayaan daerah, merupakan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.

Baca juga: DPRD Kota Kendari Terima Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Sejumlah Pandangan Fraksi

Ia menjelaskan pada tahun 2021 setelah perubahan, dianggarkan sebesar Rp101.249.706.016, dan penerimaan pinjaman daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp330.885.860.000.

Setelah perubahan menjadi Rp374.226.860.000 yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D.

Selain itu, pembangunan Puskesmas Kandai, pembangunan Jalan Kembar - Kali Kadia, Jalan Z.A Sugianto - Jalan H.E.A Mokodompit.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp1.200.000.000.

Setelah perubahan Rp3.000.000.000 dan pembayaran cicilan pokok pinjaman dianggarkan sebesar Rp8.801.254.959.

Sulkarnain Kadir berharap anggaran perubahan ini dapat memberikan stimulus percepatan pembangunan dan perbaikan kondisi sosial ekonomi Kota Kendari disisa tahun anggaran 2021.

Diharapkan pula rancangan perubahan APBD ini memperoleh dukungan, saran dan masukan yang sifatnya konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat untuk dilakukan penyempurnaan.

"Mudah-mudahan kita dapat melakukan pembahasan bersama DPRD Kota Kendari dalam waktu yang tidak terlalu lama," harapnya.

Sehingga segera dapat ditetapkan menjadi Perda APBD sebagai landasan dalam pelaksanaan di sisa waktu tahun anggaran 2021. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved