Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Cek via eform.bri.co.id/bpum dan Panduan Cairkan Bantuan

Calon penerima BPUM, dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, segera klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, bisa cairkan dananya tanpa antre., segera klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, bisa cairkan dananya tanpa antre. 

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved