Baru Cerai, Ayah Paksa Anaknya Umur 2 Tahun Isap Rokok hingga Terbatuk-batuk, Videonya Viral

Aksi tak pantas dilakukan seorang ayah di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
eac-network.org
Ilustrasi anak bermain. Aksi tak pantas dilakukan seorang ayah di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi tak pantas dilakukan seorang ayah di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Pria bernama Samadun Munthe itu nekat memaksa anaknya yang masih balita untuk mengisap rokok.

Bahkan aksi tersebut sempat terekam dan viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Ibu Muda Pukul hingga Dorong Wajah Bayi dengan Kaki, gara-gara Kesal Suami Sibuk

Akibatnya Samadun Munthe dilaporkan ke polisi karena dilaporkan masyarakat.

Samadun Munthe diciduk petugas Polres Labuhanbatu pada Kamis (26/8/2021) .

Samadun Munthe dibekuk di kediamannya yang berada di Dusun Pulo Hopur, Desa Simulajang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Samadun Munthe dibekuk pada Kamis (26/8/2021) kemarin setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga: Ayah Aniaya Anak Balita hingga Tewas gegara Tak Mau Makan Telur Asin: Saya Marah Istri Sering Pergi

Samadun Munthe akan disangkakan Pasal 89 (2) sub Pasal 77B UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Tersangka ini baru saja berpisah (cerai) dengan istrinya," kata Deni, Jumat (27/8/2021).

Dia mengatakan, setelah bercerai dari sang istri berinisial NH, Samadun Munthe berusaha membujuk istrinya itu untuk rujuk.

Namun, NH sang mantan istri tidak mau.

Baca juga: Mayat Gadis Terkubur Hanya dengan Pakaian Dalam, Dibunuh Teman SMP yang Sakit Hati

NH kemudian meminta hak asuh terhadap anaknya, tapi dihalangi oleh Samadun Munthe.

"Kalau mau diambil, anak itu selalu tidak ada. Yang disembunyikan lah, dibawa pergilah. Seperti itu yang dilakukan tersangka," kata Deni.

Disinggung mengenai kronologis kejadian anak dipaksa mengisap rokok, Deni mengatakan peristiwa itu berawal pada Rabu (18/8/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Samadun Munthe menghubungi NH dengan pesan singkat What'sApp untuk mengangkat telepon video.

Baca juga: Kakek 68 Tahun Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Sempat Terseret 10 Meter

"Angkat dulu teleponku, mau bicara anak kita," kata Deni, membacakan pesan tersangka Samadun Munthe.

Selanjutnya, NH menghubungi tersangka, dan tersangka langsung mengarahkan kamera ke arah korban sembari berkata "lihat ini anak mu, rindu dia sama mu," kata tersangka kepada ibu korban.

Tak berapa lama berselang, Samadun mengancam NH dengan mengatakan "kau mau lihat anak mu hancur," kemudian tersangka mengambil sebatang rokok, dan memberikan kepada anaknya.

Kemudian korban yang masih berusia dua tahun tersebut mengambil rokok yang diberikan ayahnya mengisapnya.

"Isap nak," yang kemudian diisap korban hingga terbatuk-batuk.

Tak tinggal diam, NH kemudian mengabadikan seluruh peristiwa tersebut dengan tangkapan layar (screenshot) dan memposting kejadian itu ke media sosial hingga menjadi viral.

Selain itu, Samadun Munthe juga pernah mengirim sebuah video yang mengintimidasi korban dengan mengusirnya dari rumah.

Hal itu dilakukan tersangka agar ibu korban, NH bersedia untuk rujuk dengannya kembali. (Alif Al Qadri Harahap/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Wajah Ayah Brengsek yang Paksa Anak Dua Tahun Isap Rokok Setelah Cerai dengan Istri

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved