Berita Sulawesi Tenggara

KPU Sultra Pilih Kelurahan Wundumbatu Poasia untuk Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) SulawesI Tenggara (Sultra) memilih Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia sebagai lokasi pelaksanaan Program DP3.

Penulis: Laode Ari | Editor: Laode Ari
Istimewa
Rapat bersama Komisioner KPU Sultra dengan KPU Kota Kendari dalam penetapan lokasi program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Aula KPU Sultra, Kamis (26/08/2021). Dalam rapat penentuan itu, dipilih Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia sebagai lokasi program tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) SulawesI Tenggara (Sultra) memilih Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia sebagai lokasi pelaksanaan Program Kelurahan/Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ( DP3 ).

Keputusan KPU Sultra memilih Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia Kota Kendari, seusai rapat bersama dengan jajaran KPU Kota Kendari, Kamis (26/08/2021) di Aula KPU Sultra.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sultra didampingin anggota, Al Munardin, Iwan Rompo, dan Muh. Nato Al-Haq, serta Sekretaris, Syafruddin.

Sementara dari KPU Kota Kendari turut hadir Ketua Ketua Jumwal Shaleh, anggota Asril, Alasman, La Ndolili dan Sri Marliyah Putri, bersama Sekretaris, Wasil.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, KPU Sultra Beberkan Evaluasi Petugas TPS, Logistik dan Data Pemilih Ganda

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir menjelaskan, penetapan Kelurahan Wundumbatu sebagai lokasi pelaksanaan DP3 setelah melakukan perengkingan terhadap kriteria sebagaimana terdapat dalam petunjuk teknis atau Juknis.

"Adapun kriteria yang dimaksud, yakni partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan juga potensi konflik tinggi, serta masuk daerah rawan bencana alam," kata Natsir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/08/2021).

Menurut Natsir, ada beberapa kelurahan dengan partisipasi pemilih rendah dalam Kota Kendari, seperti Mangga Dua, Korumba, Lahundape, Lalolara, Rahandouna, Bende, Mokoau, dan Baruga.

Namun setelah dikombinasikan dengan dua kriteria lainnya maka dipilih Kelurahan Wundumbatu sebagai lokasi yang tepat terlaksananya program tersebut.

Sedangkan mengenai memilih lokasi di Kota Kendari, selain dari kriteria dia atas juga mempertimbangkan jarak dengan KPU Sultra, karena program ini dilaksanakan KPU Sultra," jelasnya.

Baca juga: Ketua KPU Sultra Sebut Pilgub Sulawesi Tenggara dan Pilwali Kendari 27 November 2024 Belum Paten

Sementara KPU Kabupaten/kota hanya membantu mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. Selain itu membantu merekrut peserta sebagai calon kader peduli pemilu/pemilihan.

Rencananya KPU Sultra bersama KPU Kota Kendari segera melakukan audience dengan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Abdul Natsir menambahkan, program ini berlangsung melalui empat tahap, yakni persiapan, pembentukan kader, pembekalan, dan tahap akhir evaluasi.

"Setiap desa/kelurahan akan kita rekrut 25 orang kader, lalu mereka diberi pelatihan sehingga mereka menjadi kader peduli pemilu/pemilihan," katanya.

Dari 25 kader, ujar Natsir, diharapkan akan menjadi pelopor demokrasi di sebuah desa/kelurahan, sehingga tercipta proses demokrasi yang baik, seperti tidak ada mobilisasi, tidak money politik, dan memilih secara rasional.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyatakan, bersyukur daerah Wundumbatu ditetapkan sebagai lokasi program KP3.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved