Ibu Hamil Curi Emas dan Uang Total Rp 116 Juta, Kini Ditangkap Polisi setelah Melahirkan
Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FT (35).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FT (35).
Akhirnya ia dibekuk polisi usai menjalani operasi sesar.
Ia ditangkap berdasarkan laporan warga bernama Nanna Bollo (39), yang merupakan pemilik toko kue di Pasar Sentral Bulukumba.
Baca juga: Viral Ucapan Camat di Sumenep Minta Kades Curi Sapi Warga yang Tak Mau Vaksin, Akhirnya Mundur
Nanna melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh FT (35) yang dimana pelaku berpura-pura membeli bahan kue di kiosnya.
FT dijemput langsung oleh Satreskrim Polres Bulukumba, di RSUD Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Kamis (26/8/2021), menjelaskan jika FT menjadi target operasi usai mendapat laporan warga.
Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Curi Berlian, 2 Maling Bingung Tak Ada Toko Emas yang Mau Beli Hasil Curian hingga Ditangkap Polisi
"Jadi pada 22 Agustus 2021 lalu seorang warga melaporkan kasus pencurian, dirinya menjadi korban dalam kasus itu," ungkapnya.
Dalam laporannya, tambah Bayu, korban melaporkan kehilangan tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 31 juta.
Selain itu, juga ada emas seberat 100 gram yang jumlah kerugian keseluruhan dia perkirakan Rp 116 juta.
"Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Gantarang. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi," tambahnya.
Namun polisi mendapati suami terduga pelaku di rumah itu, kemudian polisi langsung masuk menggeledah rumah tersebut.
Baca juga: Gadis 21 Tahun Tewas Nyaris Tanpa Busana Kondisi Terkubur, Ternyata Dibunuh Teman SMP
"Di dalam rumah ada suaminya, jadi kami masuk menggeledah rumahnya. Kami temukan barang bukti satu buah tas kulit hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 16 juta dan tujuh buah cincin emas yang masing-masing berbeda berat gramnya," jelas Bayu.
Usai menggeledah rumah pelaku, polisi kemudian mempertanyakan keberadaan pelaku ke suaminya.