Curi Berlian, 2 Maling Bingung Tak Ada Toko Emas yang Mau Beli Hasil Curian hingga Ditangkap Polisi
Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelaku adalah dua pria bernama M Amin (28) dan Nazeli Parizal alias Ical (25).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku adalah dua pria bernama M Amin (28) dan Nazeli Parizal alias Ical (25).
Keduanya mencuri barang berharga dalam mobil.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Cabuli Balita 3 Tahun gara-gara Kerap Lihat Film Dewasa, Modus Ajak Korban ke Kebun
Barang curian berupa perhiasan emas serta berlian.
Setelah mencuri, mereka tak mampu mencari toko emas yang mau membeli berlian hasil kejahatan mereka.
Pada akhirnya, mereka ditangkap sebelum berhasil menjual gelang berlian hasil curian itu.
Kronologinya, M Amin dan Ical beraksi di sebuah parkiran klinik di Jalan Tanjung Api-Api Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa, Sumsel.
Baca juga: Ini Alasan Pemuda 20 Tahun Tukang Jaga Ternak Bebek Nekat Tembak Polisi Aiptu Josmer sampai Tewas
Saat itu ada sebuah mobil parikir. Setelah diintai, keduanya melihat sebuah tas di dalam mobil tersebut.
Berbekalkan kunci leter T, tersangka Ical langsung merusak kunci mobil.
Tas milik korban Shinta Roilan berhasil mereka bawa kabur.
Ternyata, dari dalam tas tersebut banyak terdapat perhiasan yang salah satunya gelang berlian seharga Rp 60 juta.
"Awalnya, kami tidak tahu kalau gelang itu berlian. Saat kami bawa ke toko emas, hanya gelang emas yang mau dibeli.
Baca juga: Dijanjikan Pekerjaan dan Terlanjur Beri Uang, Pria Ini Malah Bakar Rumah hingga Curi Mobil Pemkab
Katanya, gelap yang putih itu berlian. Jadi tidak sanggup untuk membelinya," ujar Ical saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (19/8/2021).
Dari hasil menjual gelang emas, mereka mendapatkan uang Rp 12 juta. Uang itu, mereka bagi dan digunakan untuk keperluan masing-masing.
Dari pengakuan Ical, uang jatahnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berobat anaknya.