Berita Sulawesi Tenggara
Tanaman Porang di Sultra Seluas 612 Hektar, Terluas di Konawe Selatan, Belum Punya Anggaran Budidaya
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara ( Distanak Sultra) mencatat budidaya tanaman porang tersebar di lahan seluas 612,80
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara ( Distanak Sultra) mencatat budidaya tanaman porang tersebar di lahan seluas 612,80 hektar pada Agustus 2021.
Tanaman porang paling luas di di Kabupaten Konawe Selatan, 158,50 hektar.
Menurut Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Distanak Sultra Abdul Rahim, tanaman porang merupakan komoditas masa depan.
"Tanaman ini merupakan salah satu komoditas ekspor yang peluangnya sangat besar," kata Rahim saat ditemui di Kantor Distanak Sultra, Kelurahan Kadia, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Rabu (25/8/2021).
Rahim menyebut, sebelumnya pengembangan porang ini sudah ada dibeberapa wilayah seperti di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Madiun.
Sementara itu kata Rahim, saat ini memang belum ada anggaran untuk membudidayakan tanaman porang di Sultra hal itu karena dari pemerintah belum dianggarkan.
"Harus diakui memang anggaran khusus tanaman porang itu sendiri memang belum ada, padahal komoditas ini menjadi unggulan karena orientasinya akan memberikan kesejahteraan bagi para petani," ujarnya.
Baca juga: Karantina Pertanian Kendari Genjot Ekspor Porang asal Konawe Kepulauan ke Luar Negeri
Baca juga: Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari Ajak Masyarakat Mulai Budidaya Tanaman Porang
Saat ini pembeli porang berasal dari luar, dan kerap diekspor ke Cina dan Korea.
Pihaknya juga saat ini melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sultra fokus dengan identifikasi benih porang.
Sebab, porang ini merupakan merupakan tumbuhan liar sehingga dengan identifikasi itu, maka akan diketahui benih tersebut berasal dari daerah di Sultra atau bukan.
"Saat ini BPSB Sultra telah melakukan identifikasi guna melihat potensi daerah mana yang mempunyai benih porang unggulan," ujarnya.
Tujuannya juga agar benih porang lokal bisa mendapatkan sertifikat legal dari BPSB Sultra.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Distanak Sultra Djodji Paat mengatakan, karena tak punya anggaran, petani melakukan untuk beli benih porang.
"Benihnya juga masih lokal, pendistribusian baru sesama petani dalam satu wilayah sehingga belum ada benih atau bibit yang mempunyai sertifikat legal untuk saat ini," ujarnya, Rabu (25/8/2021).
Untuk benihnya juga terbilang cukup mahal sehingga jadi tantangan yang harus dihadapi petani.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)