Berita Kendari

Dikmudora Kendari Bakal Desak BKN, Kemendikbud Ristek untuk Buka Rekrutmen PPPK Guru Agama Islam

Puluhan guru honorer Agama Islam, di Kota Kendari harus gigit jari, tak mendapatkan Formasi Guru Agama Islam pada rekrutmen PPPK 2021.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Handover
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur. Puluhan guru honorer Agama Islam, di Kota Kendari harus gigit jari, tak mendapatkan formasi Guru Agama Islam pada rekrutmen PPPK 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Puluhan guru honorer Agama Islam, di Kota Kendari harus gigit jari, tak mendapatkan formasi Guru Agama Islam pada rekrutmen PPPK 2021.

Hal ini terungkap setelah puluhan guru honorer ini mengadukan nasibnya ke Komisi III DPRD Kota Kendari, Selasa (24/8/2021).

Terkait tidak adanya formasi Guru Agama Islam ini para guru honorer merasa terabaikan.

Karena merasa pengabdiannya diabaikan pemerintah daerah selama puluhan tahun.

Menanggapi hal ini, Kepada Dinas Pendidikan, Olahraga dan Kepemudaan (Dikmudora) Kendari, Makmur angkat suara.

Saat ditemui usai rapat dengar pendapat, di DPRD Kota Kendari, Makmur mempertanyakan sistem rekrutmen itu.

"Tidak jelas dimaksud apakah rekrutmen melalui Dikmudora atau Kementerian Agama. Mereka prosesnya lewat kami, sehingga keputusannya kami akan mendesak kementerian terkait (BKN)," ucap Makmur.

Baca juga: Guru Honorer Menangis saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Kendari, Tak Dapat Kuota PPPK 2021

Supaya rekrutmen PPPK Guru Agama Islam dibuka tahun 2022.

"Kita sudah sampaikan juga ke Komisi III DPRD, BKPSDM Kendari. Supaya difasilitasi ke pemerintah pusat terkait kuota dan kejelasan siapa yang harus melakukan pembinaan guru agama lalu rekrutmen, siapa yang berhak," ucap Kepala Dinas Dikmudora.

Menurut Makmur, jika diserahkan ke Kementerian Pendidikan pihaknya sudah siap.

"Sehingga ini betul-betul harus jelas. Rekrutmen di mana dan pembinaan di mana. Karena kadang-kadang rekrutmen di Dikmudora tapi pembinaan di kementerian agama," katanya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan puluhan guru Agama Islam di Kota Kendari tidak mendapat kuota PPPK Guru tahun 2021 di DPRD Kota Kendari, Selasa (24/8/2021)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan puluhan guru Agama Islam di Kota Kendari tidak mendapat kuota PPPK Guru tahun 2021 di DPRD Kota Kendari, Selasa (24/8/2021) ((Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com))

"Jika berada di posisi mata pelajaran tentunya kami merasa itu ada di dinas pendidikan.

Padahal Dikmudora membutuhkan guru agama Islam.

Sehingga Makmur berharap ada pengangkatan tenaga honorer itu.

"Kita kekurangan guru agama. Saat ini guru honorer di sekolah dasar negeri ada 85. Sekolah swasta 25 guru," ungkap Makmur.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved