Virus Corona
PPKM Berakhir pada Hari Ini, Simak Kembali Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan Terakhir
Senin (23/8/2021) hari ini menjadi hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Senin (23/8/2021) hari ini menjadi hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, PPKM Level 2-4 diberlakukan di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali hingga Senin ini.
Pertanyaan terkait kemungkinan perpanjangan masa PPKM pun kembali muncul.
Apakah aturan PPKM akan kembali diperpanjang atau dihentikan?
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Minggu, 22 Agustus 2021: Tercatat Ada 12.408 Kasus Baru
Sembari menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait PPKM, mari kita lihat kembali data kasus Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir.
Diketahui, satu di antara indikator terkait perpanjangan atau penerapan PPKM di Indonesia adalah data kasus Covid-19.
Dilansir Tribunnews.com, dalam satu pekan ini data kasus Covid-19 harian secara nasional masih mengalami tren kenaikan, di samping juga mengalami penurunan.
Selain itu, kasus kematian harian juga masih berada di atas angka seribu.

Selengkapnya, berikut data kasus Covid-19 selama sepekan mulai Senin (16/8/2021) hingga Minggu (22/8/2021):
- Senin, 16 Agustus 2021
Kasus positif: 17.384 pasien
Sembuh: 29.925 pasien
Meninggal: 1.245 pasien
- Selasa, 17 Agustus 2021
Kasus positif: 20.741 pasien
Sembuh: 32.225 pasien
Meninggal: 1.180 pasien
- Rabu, 18 Agustus 2021
Kasus positif: 15.768 pasien
Sembuh: 29.794 pasien
Meninggal: 1.128 pasien
- Kamis, 19 Agustus 2021
Kasus positif: 22.053 pasien
Sembuh: 29.012 pasien
Meninggal: 1.492 pasien
- Jumat, 20 Agustus 2021
Kasus positif: 20.004 pasien
Sembuh: 26.122 pasien
Meninggal: 1.348 pasien
- Sabtu, 21 Agustus 2021
Kasus positif: 16.744 pasien
Sembuh: 23.011 pasien
Meninggal: 1.361 pasien
- Minggu, 22 Agustus 2021
Kasus positif: 12.408 pasien
Sembuh: 24.276 pasien
Meninggal: 1.030 pasien

Menko Luhut sebut PPKM akan diterapkan selama pandemi masih ada
Sementara itu, merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, PPKM akan tetap diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Luhut saat konferensi pers perpanjangan PPKM pada Senin (16/8/2021) lalu.
Saat itu, Luhut menerangkan, banyak yang bertanya sampai kapan PPKM akan diberlakukan di Indonesia.
Baca juga: Menko Luhut Sebut PPKM akan Diterapkan Selama Covid-19 Masih Menjadi Pandemi
"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan?"
"Saya ingin menjelaskan selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ungkap Luhut.
Nantinya, semakin situasi Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah.
"Di mana (PPKM) level 3, 2, dan (kemudian) 1 akan mendekati situasi kehidupan normal," ujarnya.
"Oleh karena itu evaluasi (PPKM) akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi akan kita respons secara cepat," ungkap Luhut.
Baca juga: Setelah Pakai Alfabet Yunani, WHO Berencana Namai Varian Baru Virus Corona dengan Rasi Bintang
Lebih lanjut, Luhut meminta agar masyarakat tidak terlalu bereuforia dengan angka Covid-19 yang semakin membaik.
"Kita harus super hati-hati, kalau kita tidak ketat pada prokes, bukan tidak mungkin (kasus Covid-19) ini akan naik kembali," ungkapnya.
Jika itu terjadi, lanjut Luhut, maka akan memberikan pukulan bagi semua pihak baik dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan.
"Kami ingin menekankan, ada tiga pilar utama penanganan Covid-19, pertama vaksinasi secara cepat, penerapan 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama penggunaan masker yang baik," imbau Luhut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gilang Putranto) (Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi? Ini Data Kasus Covid Sepekan dan Bocoran Pemerintah