Naik Ertiga Kondisi Mabuk, Wanita 24 Tahun Tabrak Polisi hingga Korban Luka Berat
Insiden ini disebabkan oleh seorang wanita mabuk yang nekat mengendarai mobil hingga menabrak anggota polisi lalu lintas (polantas) di Tuban.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Insiden ini disebabkan oleh seorang wanita mabuk yang nekat mengendarai mobil hingga menabrak anggota polisi lalu lintas (polantas).
Korban pun menderita luka berat.
Baca juga: Curi Berlian, 2 Maling Bingung Tak Ada Toko Emas yang Mau Beli Hasil Curian hingga Ditangkap Polisi
Wanita itu adalah Agis Irwanti (24), warga Desa Cibatok, Kecamatan Cibunggulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara korbannya, Aiptu Bastari (54), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban.
Saat kejadian, wanita itu mengemudikan mobil Ertiga.
Kini, wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tuban.
Baca juga: Kecelakaan Maut Motor C 70, CB 100, dan Satria FU: 2 Tewas, 3 Luka-luka
"Pelaku sudah ditahan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, Minggu (22/8/2021).
Eko menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 310 Ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Agis Irwanti menabrak anggota polisi dengan mobil Suzuki Ertiga nopol S-1262-EF yang dikemudikannya, berpenumpang Clarisa dan Purwanto.
Baca juga: Kernet Ditemukan Tewas Telungkup di Belakang Truk, Sopir Langsung Carikan Ambulans
Peristiwa yang membuat Bastari luka berat itu terjadi di jalan Pahlawan, Tuban pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo mengatakan, mobil yang dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat.
Pengemudi tidak penuh konsentrasi depan dan tidak mengindahkan perintah petugas kepolisian.
Sehingga menabrak petugas Aiptu Bastari yang sedang mengalihkan arus dari jalan Pahlawan ke jalan Cokroaminoto, dalam rangka kegiatan renungan suci di taman makam pahlawan.
Baca juga: Niatnya Damaikan Geng Motor yang Sedang Berkelahi, Pria Ini Malah Tewas Dianiaya
"Kondisi cewek mabuk saat mengemudi, Aiptu Basari mengalami luka berat," ujarnya dikonfirmasi perkembangan kasus, Minggu (22/8/2021).
Kanit Laka menjelaskan, kini pengemudi tersebut telah ditahan atas tindakan yang mencelakakan anggota saat bertugas.
Sementara dua temannya diperiksa sebagai saksi.
Sedangkan untuk Aiptu Basari terluka pelipis kanan, pipi kanan, dan diduga patah tulang pada leher.
Diduga Agis Irwanti tidak penuh konsentrasi depan dan tidak mengindahkan perintah petugas, karena terpengaruh alkohol.
"Pengemudi Ertiga sudah ditahan, barang bukti kendaraan dan STNK kita amankan. Kasus kita proses," pungkasnya.
(TribunJatim.com/M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cewek Mabuk Menabrak Anggota Polantas Ditetapkan Tersangka, Kini Ditahan di Mapolres Tuban