Berita Baubau
LBH Pospera Kepton Sebut PT Tiran Mineral Kriminalisasi Pengacara di Baubau Hanya Karena Tulis Opini
Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat Kepulauan Buton ( LBH Pospera Kepton) angkat bicara soal seorang pengacara dipolisikan PT Tiran Mineral.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Direktur LBH Pospera Kepton Agung Widodo. LBH Pospera Kepton menyebut PT Tiran Mineral telah melakukan kriminalisasi dengan melaporkan seorang pengacara Dedi Ferianto.
Terpisah, Humas PT Tiran Mineral La Pili mengatakan, melaporkan Dedi Ferianto karena opini dianggap tendensius.
Ia mengatakan, proses hukum saat ini diserahkan kepada pihak Polres Konawe Utara.
Meski demikian, PT Tiran Mineral akan mencabut jika Dedi Ferianto meminta maaf dengan tulus.
"Kalau mau minta maaf, jelas kami harus melihat ketulusannya. Jika memang tulus, maka kewajiban manusia itu memaafkan," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)