Remaja 16 Tahun Cabuli Balita 3 Tahun gara-gara Kerap Lihat Film Dewasa, Modus Ajak Korban ke Kebun
Aksi pencabulan terjadi Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ironisnya, pelaku dan korban sama-sama di bawah umur.
Lebih lanjut, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi serta meminta visum et repartum.
Bahkan, pihaknya juga telah memeriksakan kejiwaan korban ke Psikolog.
Kata dia, berdasarkan keterangan saksi-saksi memang benar korban saat itu sedang bersama terduga pelaku.
Saat ini semuanya sudah lengkap yang terdiri dari keterangan saksi yang memang mengarah ke pelaku atau ayah kandung korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Paksa Masuk ICU Bawa Senapan, Tak Terima Mertua Meninggal Disebut karena Covid-19
Kata dia, anak tersebut merupakan anak kandung dari pelaku sendiri.
"Kami Satreskrim Polresta Padang telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur."
"Yang mana korbannya merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berumur 4 tahun," kata Kompol Rico Fernanda.
Ia menjelaskan, kejadian ini berawal adanya laporan dari orang tua perempuan korban atau ibu kandungnya yang mendatangi Polresta Padang.
Diberitakan sebelumnya, DA tidak mengakui perbuatannya dan merasa tidak pernah melakukannya.
"Saya tidak ada melakukannya, itu darah daging saya sendiri. Tidak segila itu saya," kata inisial Da (45) saat di Polresta Padang.
Ia juga mengatakan, telah berpisah dengan menjatuhkan talak kepada istrinya pada Oktober 2020 yang lalu.
"Karena tidak ada, sekarang saya jalani saja dulu prosesnya," katanya.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Tribun-Pantura.com/Permata Putra Sejati)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Update Ayah di Padang Diduga Nodai Anak Kandung, Polisi Himpun Keterangan Saksi dan Tes Kejiwaan dan di Tribun-Pantura.com dengan judul Mengaku Suka Nonton Video Dewasa, Remaja di Banyumas Tega Cabuli Balita Umur Tiga Tahun