Ngaku Suka pada Korban, Tukang Batu 50 Tahun Nekat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

Aksi rudapaksa terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pelaku adalah seorang pria bernama Mulyadi (50).

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi rudapaksa terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pelaku adalah seorang pria bernama Mulyadi (50). 

Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Kejadiannya pada Senin (15/6/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Pelaku mendatangi rumah korban dan mengunci pintu rumah. Kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim," papar Rozi.

Baca juga: Dijanjikan Pekerjaan dan Terlanjur Beri Uang, Pria Ini Malah Bakar Rumah hingga Curi Mobil Pemkab

Lebih lanjut, dia menambahkan, saat pelaku masuk ke rumah korban, ada tetangga yang mengetahuinya.

Sekira 1 jam setelah masuk rumah, sejumlah saksi mata menggedor pintu rumah korban.

Saat pintu dibuka, kondisi korban sudah berantakan.

"Saksi juga menemukan pelaku ada di rumah korban," tambahnya.

(TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Incar Dua Minggu Dulu Sebelum Tega Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Nalumsari Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved