Ngaku Suka pada Korban, Tukang Batu 50 Tahun Nekat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental
Aksi rudapaksa terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pelaku adalah seorang pria bernama Mulyadi (50).
Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Kejadiannya pada Senin (15/6/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Pelaku mendatangi rumah korban dan mengunci pintu rumah. Kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim," papar Rozi.
Baca juga: Dijanjikan Pekerjaan dan Terlanjur Beri Uang, Pria Ini Malah Bakar Rumah hingga Curi Mobil Pemkab
Lebih lanjut, dia menambahkan, saat pelaku masuk ke rumah korban, ada tetangga yang mengetahuinya.
Sekira 1 jam setelah masuk rumah, sejumlah saksi mata menggedor pintu rumah korban.
Saat pintu dibuka, kondisi korban sudah berantakan.
"Saksi juga menemukan pelaku ada di rumah korban," tambahnya.
(TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Incar Dua Minggu Dulu Sebelum Tega Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Nalumsari Jepara