Gara-gara Acara Selamatan Desa Bikin Kerumunan, Camat Pujon Dinonaktifkan Bupati Malang

Acara selamatan desa yang memancing kerumunan warga di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berbuntut panjang.

Editor: Ifa Nabila
SuryaMalang.com/Istimewa
Bupati Malang, Muhammad Sanusi memutuskan menonaktifkan sementara waktu Camat Pujon, A Taufiq Juniarto sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

Dari tindakan Camat Pujon tersebut, Tridiyah mengkiaskan jika hal itu melanggar aturan PP 53.

"Seorang ASN dalam PP 53 ada hak dan kewajiban. Salah satu kewajiban ASN adalah melaksanakan semua ketentuan peraturan perundangan. Termasuk aturan kerumunan saat pandemi Covid-19 seperti saat ini," tandasnya.

Saat ini, hanya Camat Pujon dinonaktifkan sementara Bupati Malang.

Sedangkan Kades Ngabab sebagai penyelenggara keramaian kasusnya masih diusut Polres Batu.

"Saat ini Kades Ngabab proses hukumnya ditangani Polres Batu," tutup Tridiyah.

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari Camat Pujon dan Kades Ngabab terkait penjelasan peristiwa kerumunan.

Sebelumnya, Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang menjadi sorotan netizen karena melaksanakan selamatan desa dengan mengundang warga secara berkerumun pada 12 Juli 2021 meskipun masih PPKM Darurat. (SuryaMalang.com/Mohammad Erwin)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Imbas Peristiwa Kerumunan di Desa Ngabab, Bupati Malang Sanusi Nonaktifkan Sementara Camat Pujon

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved