Virus Corona
Menko Luhut Sebut PPKM akan Diterapkan Selama Covid-19 Masih Menjadi Pandemi
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Menurutnya, PPKM merupakan instrumen atau bentuk upaya Pemerintah untuk mengatur mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Selama covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap menjadi instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” papar Luhut.
Baca juga: Setelah Pakai Alfabet Yunani, WHO Berencana Namai Varian Baru Virus Corona dengan Rasi Bintang
Dirinya kembali menjelaskan, apabila kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan, Pemerintah secara bertahap akan menurunkan level PPKM hingga ke tahap pada situasi kembali normal.
“Jika situasi covid-19 makin membaik, tentu saja level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah,” ujar Luhut.
“Maka dari itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Luhut Sebut PPKM Akan Terus Ada Selama Covid-19 Masih Menjadi Pandemi