CPNS 2021
Wajib Dibawa saat Ujian SKD, Berikut Cara Kartu Peserta Ujian CPNS 2021
Perlu diketahui, kartu ujian SKD bisa dicetak atau diunduh setelah masa sanggah berakhir.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung.
Saat ini, seleksi CPNS 2021 telah memasuki tahap masa sanggah ataupun pengumuman hasil sanggah.
Diketahui terdapat sejumlah instansi yang mengumumkan perubahan jadwal seleksi.
Sementara itu, bagi pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Sudah Diumumkan, Berikut Jadwal Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021
Bagi pelamar pada instansi yang telah mengumumkan hasil sanggah, dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian.
Perlu diketahui, kartu ujian SKD bisa dicetak atau diunduh setelah masa sanggah berakhir.
Adapun kartu tersebut wajib dibawa pelamar saat mengikuti ujian SKD.
Dilansir dari Tribunnews.com, pada kartu ujian tercantum identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.
Selain itu juga tertera nama instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.
Baca juga: Info CPNS 2021: Tak Semua Peserta yang Lolos Passing Grade SKD Bisa Ikuti SKB, Simak Ketentuannya
Nah, berikut ini cara mengunduh kartu ujian SKD CPNS 2021 yang telah dirangkum Tribunnews.com.
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login dengan mencantumkan NIK dan password
3. Masuk ke halaman Resume
4. Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
5. Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki
6. Kartu ujian sudah dapat dicetak

Baca juga: Simak Passing Grade Tes SKD CPNS 2021 untuk Formasi Umum, Disabilitas, Cumlaude, hingga Diaspora
Jadwal ujian SKD dan SKB
Berikut adalah perincian pelaksanaan ujian CPNS 2021:
1. SKD
Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021.
Semetara itu, pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Non-Guru dimulai setelah pelaksanaan SKD CPNS selesai di masing-masing titik pelaksanaan.
Hasil SKD diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.
2. SKB
Tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang (SKB).
Adapun waktu persiapan ujian SKB selama 19 Oktober hingga 1 November 2021.
SKB dijadwalkan terlaksana pada 8-29 November 2021.
Baca juga: Kisi-kisi Materi Soal SKD CPNS 2021: Ada TWK, TIU, dan TKP
Pengumuman Tes SKD dan SKB
Hasil ujian SKD dan SKB akan diintegrasi dan disampaikan pada 15-17 Desember 2021.
Adapun pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 18-19 Desember 2021.
Selain itu perlu diperhatikan bahwa jadwal pelaksanaan SKD dan SKB dapat berubah di kemudian hari.
Hal itu mengikuti situasi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Untuk itu, penting bagi pelamar untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait seleksi CPNS 2021.
(Tribunnews.com/Nadine Saksita) (Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Cetak Kartu Ujian Peserta CPNS 2021, Masuk ke Laman sscasn.bkn.go.id