Pemuda Curi Dompet dan HP Milik Petani, Ternyata Polisi Hafal Suara Pelaku saat Minta Tebusan
Aksi pencurian terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Pelakunya adalah pemuda berinisial WD (23).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah pemuda berinisial WD (23).
WD merupakan warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang.
Baca juga: Kakek 75 Tahun Tergeletak Tak Bernyawa di Gubuk, Ada Bekas Jeratan di Leher
Pelaku akhirnya ditangkap Polsek Kajoran dan Polres Magelang.
Ia menjadi tersangka kasus pencurian dompet berisi uang dan handphone milik seorang petani cabai.
Pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kajoran, Polres Magelang usai meminta tebusan terhadap korban melalui telepon.
Kapolsek Kajoran Iptu I Wayan Sukadana mengungkapkan, kejadian pencurian pada Rabu (23/6/2021) lalu di ladang cabai milik pasangan suami istri Kamaludin dan Munairoh Dusun Melatisari, Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran, Magelang.
Baca juga: Pura-pura Jadi Duda Kaya Gaji Rp 45 Juta, Pria Ini Poroti Pacarnya yang Janda
“Pada waktu itu sekira pukul 08.30 WIB korban sampai di ladang kemudian meletakkan dompet yang berisi dua ponsel diserta uang tunai sebesar Rp 500 ribu di bawah pohon cabai pinggir ladang.
Selanjutnya korban mencangkul sedangkan istrinya merawat tanaman tanaman cabai,” ungkapnya di Mapolsek Kajoran, Jumat (13/8/2021).
Kemudian, lanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB istri korban (Munairoh) bermaksud untuk mengambil ponsel, yang dimasukkan ke dalam dompet, namun saat sampai di tempat, dompet tersebut sudah tidak ada.
“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp4 juta. Kemudian, korban langsung melaporkan ke Polsek Kajoran,” kata Wayan.
Baca juga: Pura-pura Mati saat Ditembak Pacar Istri di Depan Anaknya, Pria Ini Bisa Selamat
Selang beberapa hari setelah kejadian tepatnya pada Kamis (24/6/2021) pelaku menghubungi korban melalui ponsel dengan niat meminta tebusan.
Pada saat itu korban sengaja merekam suara pelaku yang meminta sejumlah uang.
“Selanjutnya korban menghubungi anggota petugas menginformasikan kalau pelaku minta tebusan.
Dari suara rekaman tersebut, anggota unit Reskrim langsung mengenali bahwa suara tersebut milik WD yang pernah ditangani di Polsek Kajoran,” paparnya.