Covid19 Kendari

Selama Kebijakan PPKM, 1.919 Warga Kendari Terinfeksi Covid-19, 19 Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 1.919 warga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terinfeksi virus corona selama PPKM.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pemerintah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di luar Pulau Jawa termasuk di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai Selasa (06/07/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang.(foto ilustrasi PPKM Mikro). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 1.919 warga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terinfeksi virus corona selama PPKM.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Kendari, mulai diterapkan pada 7 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

PPKM diterapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021.

Saat 7 Juli 2021, total akumulasi kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 5.413 dan 72 orang meninggal dunia sejak kasus pertama 19 Maret 2020.

Baca juga: Update Kasus Harian Covid-19 Kendari, 13 Agustus 2021: 42 Positif, 58 Orang Sembuh, Meninggal Dunia

PPKM terus diperpanjang sebanyak dua kali, sampai 14 Agustus 2021, Kota Kendari masih ditetapkan sebagai wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

Namun, selama penerapan PPKM, angka kasus positif meningkat signifikan.

Tercatat, pada 13 Agustus 2021, angka kasus positif Covid-19 di Kota Kendari, sebanyak 7.332 orang dan 91 kasus meninggal dunia.

Merujuk dari data itu, sebanyak 1.919 warga Kota Kendari terinfeksi Covid-19 dan 19 orang meninggal selama PPKM diterapkan.

Baca juga: Update Kasus Harian Covid-19 Sulawesi Tenggara 13 Agustus 2021, 130 Positif, 111 Sembuh, 4 Meninggal

Meski begitu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengklaim PPKM pertama berdampak pada melandainya kasus Covid-19.

"Alhamdulillah setelah kita evaluasi, selama PPKM level 3 ini kita bisa lihat sudah mulai melandai. Artinya jumlah positif dan sembuh mulai seimbang," katanya setelah rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (21/7/2021).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved