Sempat Ditangkap atas Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Dokter Richard Lee Kini Dipulangkan
Richard Lee akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nama dokter Richard Lee menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu bermula ketika dokter yang juga dikenal sebagai YouTuber itu ditangkap di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).
Kala itu pihak kepolisian menyebut penangkapan Richard Lee terkait kasus dugaan ilegal akses media sosial.
Dokter kecantikan tersebut diduga menggunakan akun media sosial-nya yang tengah disita sebagai barang bukti.
Namun, tak lama berselang, Richard Lee akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Diduga Akses Ilegal Akun Medsos dan Hilangkan Barang Bukti, Richard Lee Terancam Penjara 8 Tahun
Dilaporkan Tribunnews.com, pria berkacamata itu keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) malam, didampingi istri dan juga tim kuasa hukumnya.
Kepada awak media, Dokter Richard Lee tak banyak bicara dan hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantunya.
"Saya nggak bisa ngomong banyak," ucap Richard Lee, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (12/8/2021).
Dokter Richard Lee mengaku masih lelah setelah menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Penangkapan Dokter Richard Lee, Diduga Hilangkan Barang Bukti
Di sisi lain, ia berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sudah membantu kepulangannya.
"Saya baru keluar, capek banget. Yang saya bisa ucapkan terima kasih semuanya bantu saya," kata Richard.
"Kapolri bantu saya, dirkrimsus bantu saya, wadir bantu saya, semua penyidik bantu saya. Bang Razman luar biasa bantu saya," tambahnya.
Tak hanya berterima kasih pada Kapolri dan segenap jajaran kepolisian, Richard Lee juga menyampaikan terima kasih untuk masyarakat.
"Banyak banget masyarakat Indonesia yang mendoakan saya. Kasubdit juga bantu saya," terang Dokter Richard Lee.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap, Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penangkapan
Dokter Richard Lee Kini Dibebaskan atas Perintah Kapolri
Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan Richard Lee setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.
Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.

Di kesempatan yang sama, Razman mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.
"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.
Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.
Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.
Baca juga: Istri Bagikan Kabar Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi
Meski Richard Lee sudah tidak ditahan, namun perkaranya akan tetap bergulir dan disidangkan.
Razman kemudian menekankan pihaknya akan berjuang bersama Dokter Richard Lee menangani kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan.
"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman Nasution.
"Yakni terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipulangkan Setelah Jalani Pemeriksaan, Dokter Richard Lee Tak Banyak Bicara: Saya Capek Banget
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)