Rabu, 29 April 2026

Polisi Ungkap Alasan Penangkapan Dokter Richard Lee, Diduga Hilangkan Barang Bukti

Polda Metro Jaya memberikan keterangannya terkait kasus yang menyeret dokter Richard.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto Polisi Ungkap Alasan Penangkapan Dokter Richard Lee, Diduga Hilangkan Barang Bukti
Tangkapan Layar
dr Richard Lee 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nama dokter Richard Lee mendadak ramai diperbincangkan.

Hal itu bermula dari beredarnya kabar penangkapan terhadap dokter yang juga dikenal sebagai YouTuber itu pada Rabu (11/8/2021) kemarin.

Namun saat itu belum diketahui secara pasti penyebab penangkapan tersebut.

Hingga pada Kamis (12/8/2021), Polda Metro Jaya memberikan keterangannya terkait kasus yang menyeret dokter Richard.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap, Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penangkapan

Kasubdit 4 Cyber Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan, Richard Lee diduga menghilangkan barang bukti.

Dijelaskan, sejak 8 Juli 2021 lalu, akun Instagram dan Twitter milik Richard Lee telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Namun pada Jumat, 6 Agustus 2021, pihaknya mendapati akun tersebut diakses oleh sang pemilik.

"Pada tanggal 6 Agustus 2021, R mem-posting di akun yang disita oleh penyidik," ucap Kompol Rovan Richard Mahenu di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Padahal R tahu akun itu sudah disita, penetapan penyitaan tanggal 8 Juli 2021," terangnya.

Baca juga: Istri Bagikan Kabar Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan penyidikan, rupanya Richard Lee kedapatan menghapus beberapa postingan di akun yang menjadi barang bukti.

"Penyidik melakukan penyidikan dan menemukan beberapa bukti-bukti yang dihapus oleh yang bersangkutan," beber Rovan.

Di sisi lain, Rovan membeberkan bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan penjemputan sesuai SOP.

"Anggota kami jam 7 memasuki tumah R dan diikuti security dan anggota Polsek. Kami menjelaskan soal ilegal akses dan penghilangan barang bukti," tutur Rovan.

"R menolak diajak sehingga dilakukan penangkapan paksa," tambahnya.

Richard Lee saat ini sedang diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya karena dianggap menghilangkan barang bukti dan melakukan ilegal akses.

Polisi membantah adanya penjemputan paksa pada Richard Lee seperti yang disampaikan pengacara dan istrinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Diduga Hapus Barang Bukti, Polisi Beberkan Kronologinya

(Tribunnews.com/bayu indra permana)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved