Lawan Covid19
Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, Siswa, Mahasiswa, Dosen
Simak cara mendapatkan kuota internet gratis bagi murid PAUD dan SD, pelajar SMP, siswa dan guru SMA sederajat, mahasiswa dan dosen perguruan tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/bantuan-paket-kuota-data-internet-2021.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak cara mendapatkan kuota internet gratis bagi murid PAUD dan SD, pelajar SMP, siswa dan guru SMA sederajat, mahasiswa dan dosen perguruan tinggi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek akan memberikan bantuan kuota data internet tahun 2021 secara gratis.
Bantuan paket data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi atau Plt Kapusdatin Kemendikbud Ristek, Muhammad Hasan Chabibie, saat diskusi FMB9 ID.
“Mulai bulan depan, pemerintah akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Bakal Dicairkan Mulai September 2021, Simak Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet dan UKT
Menurutnya, pemerintah memastikan program lanjutan kuota internet gratis tersebut untuk menjamin pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi Covid-19.
Hasan menjelaskan terdapat pembaruan data penerima bantuan paket data internet bagi murid PAUD dan SD, pelajar SMP, siswa dan guru SMA sederajat, serta mahasiswa dan dosen perguruan tinggi.
Untuk itu, Hasan mengimbau agar masing-masing sekolah untuk memperbarui data penerima melalui Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak atau SPTJM di laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id.
“Karena dipastikan ada pembaruan data terkait jumlah penerima bantuan kuota. Satuan pendidikan bisa mengunduh SPTJM di laman Kemendikbud untuk mengupdate jumlah penerima kuota tersebut,” jelas Hasan.
Sebagai informasi, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan Rp2,3 triliun untuk program bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta pelajar, siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Kuota internet belajar dari Kemendikbudristek terdiri dari 7 GB untuk murid PAUD, 10 GB untuk pelajar SD dan sekolah menengah, 12 GB untuk pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, serta 15 GB untuk dosen dan mahasiswa.
Satuan pendidikan bisa mengakses kuota-belajar.kemendikbud.go.id untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 2021.
Sementara untuk masa unggah SPTJM berakhir pada 31 Agustus 2021 mendatang.
Nantinya bantuan kuota akan dikirimkan ke nomor telepon seluler atau ponsel penerima yang terdaftar pada SPTJM.
Sambut Bantuan Kuota Internet
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Sultra Belum Dapat Terlaksana, Dikbud: Tunggu Keputusan Satgas Covid-19