Bakal Dicairkan Mulai September 2021, Simak Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet dan UKT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan segera mencairkan bantuan kuota internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan segera mencairkan bantuan kuota internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bantuan tersebut diberikan untuk menunjang aktivitas belajar sekaligus meringankan beban para siswa hingga mahasiswa di masa pandemi Covid-19 ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, pada tahun 2021 ini anggaran untuk bantuan kuota data internet mencapai Rp 6,8 triliun.
"Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen," kata Nadiem, dikutip dari Kemdikbud.go.id.
"Dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen," imbuhnya.
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Segera Cair: Berikut Daftar Daerah dan Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta
Selain itu, dukungan kepada relawan mahasiswa dan dosen juga diberikan Kemendikbudristek guna mendukung pengendalian Covid-19 dengan menerjunkan 15.000 relawan mahasiswa, dan melalui program Kampus Mengajar.
Tak hanya itu saja, Kemendikbudristek juga menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen kepada 8.351 sekolah di 34 Provinsi dengan anggaran sebesar Rp353 miliar.
"Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelas Menteri Nadiem.
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Bakal Segera Cair, Simak Syarat hingga Daftar Daerah Penerima Berikut Ini
Lantas bagaimana prosedur pemberian bantuan kuota internet dan UKT tersebut? Simak info selengkapnya berikut ini.
Bantuan Kuota Internet Gratis
1. Besaran Bantuan Kuota Internet
- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.