Profil
Profil dr Richard Lee, Ditangkap Polisi, Ternyata Pernah Dilarang Kuliah Kedokteran oleh Ayahnya
Profil dr Richard Lee, ditangkap polisi di Palembang, ternyata pernah dilarang kuliah kedokteran oleh sang ayah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/dr-richard-lee.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Profil dr Richard Lee, ditangkap polisi di Palembang, ternyata pernah dilarang kuliah kedokteran oleh sang ayah.
Influencer kesehatan dr Richard Lee ditangkap polisi secara paksa atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan artis papan atas Kartika Putri.
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dr Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (11/8/2021)
Razman Arif Nasution mengatakan penangkapan kliennya itu berlangsung di rumah pribadi yang terletak di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang sekitar pukul 07.00 WIB.
Penangkapan dr Richard Lee diketahui dari Instagram Story istrinya, Reni Effendi. Saat dr Richard Lee dibawa paksa, terdengar suara sang istri menangis.
dr Richard Lee juga berontak saat ia tiba-tiba dibawa ke luar rumahnya oleh polisi yang datang menjemputnya secara paksa.
Selengkapnya, berikut ini profil dr Richard Lee, ditangkap polisi di Palembang, ternyata pernah dilarang kuliah kedokteran oleh sang ayah.
Profil Dokter Richard Lee
dr Richard Lee, MARS, Dipl. AAAM adalah seorang dokter dan YouTuber berkebangsaan Indonesia yang lahir di Medan, 11 Oktober 1985.
Ia merupakan mentor sekaligus pengajar di Klinik Kecantikan Athena.
Richard mengawali karier sebagai dokter umum pada perusahaan cabang di kota Palembang yaitu Sinarmas Group.
Di masa kecilnya, dr Richard Lee tak hidup dalam kondisi keluarga yang mampu.
Bahkan ekonominya terbilang rendah, membuat orang tuanya selalu menghadap Pastor Paroki.
Hal dilakukan untuk bisa meminta pengurangan biaya sekolah baik itu SPP maupun uang tahunan.