Polisi Tetapkan Satu Nakes sebagai Tersangka dalam Kasus Suntik Vaksin Kosong
Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penyuntikan vaksin Covid-19 kosong.
Sebelumnya, beredar informasi adanya suntik vaksin kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas sebagai vaksinator menyuntikkan jarum ke lengan kiri seorang remaja.
Namun suntikan tersebut ternyata kosong atau tidak berisi cairan vaksin.
Baca juga: Viral Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong: Kepala Puskesmas Diperiksa, Penyelenggara Minta Maaf
Menanggapi kasus tersebut, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi menelusuri sekolah yang menyelenggarakan vaksinasi dan mencari keberadaan penyuntik vaksin kosong seperti di dalam video.
Hingga kemudian pihak kepolisian mengamankan seorang perawat berinisial EO.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan saudari EO inisialnya. Ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan sesuai di video viral tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Setelah Pakai Alfabet Yunani, WHO Berencana Namai Varian Baru Virus Corona dengan Rasi Bintang
EO diketahui merupakan perawat di sebuah rumah sakit yang pada 6 Agustus 2021 lalu bertugas sebagai vaksinator di sebuah sekolah di Penjaringan.
Selain menangkap EO, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, serta sepasang sarung tangan.
Adapun EO juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dan disangka dengan pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.

Baca juga: Viral Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Polisi Tetapkan Perawat Jadi Tersangka
EO mengaku telah menyuntikkan vaksin kepada 599 orang dalam sehari
Dalam pengakuannya, EO menyatakan telah menyuntikan vaksin terhadap 599 orang di hari kejadian.
"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," kata EO saat dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO mengaku tak memiliki niat apapun di balik tindakannya menyuntik vaksin kosong terhadap peserta vaksinasi.
Ia mengaku hanya ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan Covid-19.
Baca juga: Kapan Penyintas Covid-19 Boleh Ikut Vaksinasi? Simak Penjelasan Ahli Berikut Ini
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," kata dia.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, EO telah lalai.
Pasalnya, EO tidak mengecek kembali bahwa jarum suntiknya kosong sebelum memvaksin BLP, peserta yang terlihat dalam video viral.
"Jadi, kelalaiannya berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599," ucap Yusri.
"Dia merasa bahwa dia memang lalai dia, tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan," ia menambahkan.
Baca juga: Perhatikan, Ini Syarat Ruangan yang Ideal untuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Dilansir dari TribunJakarta, kasus terungkap dari unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.
Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.
"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perawat Tersangka Berikan Vaksin Covid-19 Kosong di Pluit, Mengaku Suntik 599 Orang di Hari Kejadian,
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)