Modus Ritual Usir Roh Jahat, 2 Dukun Gadungan Bawa Kabur Harta Benda Klien

Dua orang dukun gadungan melakukan aksi penipuan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Editor: Ifa Nabila
Tribun-Sulbar.com/Istimewa
Barang bukti satu buah gelang emas seberat 10 gram yang dicuri dukun di Mamuju. 

"Saat berhenti di Desa Menang, pelaku ini ganti meminjam sepeda motor itu," kata Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto, Senin (5/7/2021).

"Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris," ujar dia.

Baca juga: Bocah SMP yang Tenggelam Ditemukan Tak Bernyawa, Para Tetangga Menangis

Masih kata Iptu Bambang, Abdul Aziz saat itu tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu.

"Namun, setelah ditunggu lama pelaku tidak kunjung kembali. Abdul Aziz bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya," jelasnya.

Abdul Aziz lantas menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku.

"Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu,"terangnya.

Kasus penipuan itu akhirnya terungkap

Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mendapat kabar pelaku ditangkap di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo.

Pelaku ternyata pernah melakukan kejahatan yang sama di wilayah Ponorogo.

"Mendapat informasi pelaku ditangkap Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung kesana. Setelah dikroscek ternyata benar," ungkapnya.

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Sukorejo, Polres Ponorogo.

Sementara, aksi pelaku melakukan kejahatan penipuan diberbagai TKP.

"Dari keterangan pelaku ia melakukan aksinya di Pagu dan Gurah," katanya.

"Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo," pungkasnya. (TribunMadura.com) (Tribunsulbar.com/Fahrun Ramli)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Dukun Palsu Ngaku Bisa Beri Keris Antik, Ternyata Cuma Modus Licik untuk Bawa Kabur Motor Korbannyadan di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Masih Kejar Satu Dukun Palsu yang Bawa Kabur Emas Korban 10 Gram di Taan Mamuju

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved