Modus Ritual Usir Roh Jahat, 2 Dukun Gadungan Bawa Kabur Harta Benda Klien

Dua orang dukun gadungan melakukan aksi penipuan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Editor: Ifa Nabila
Tribun-Sulbar.com/Istimewa
Barang bukti satu buah gelang emas seberat 10 gram yang dicuri dukun di Mamuju. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dua orang dukun gadungan melakukan aksi penipuan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelaku adalah S (38) serta temannya yang masih buron.

Mengaku sebagai dukun, mereka menggunakan modus ritual pengusiran roh jahat.

Baca juga: 3 Gadis Dicabuli Bersamaan oleh Dukun Palsu, Pingsan saat Diminta Pegang Organ Vital Pelaku

Penipuan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan.

Ia mengatakan, pelaku S sudah berhasil diringkus usai melakukan aksinya di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju.

S bersama rekannya mendatangi rumah korban.

Kemudian mengaku dapat memperlancar rezeki dan mengusir roh jahat dari rumah.

Baca juga: Dukun Gadungan Rudapaksa Pasien Wanita, Minta Lepas Seluruh Baju dan Ganti Selembar Sarung

Lalu, meminta korban mengambil teko berisi air dan meminta memasukkan barang berharga.

Barang berharga korban berupa gelang emas 10 gram yang dimasukkan dalam teko berisi air itu, malah dibawa kabur dukun palsu saat korban lengah.

Pelaku ditangkap di Pasar Tinambung, Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, saat hendak beraksi, Selasa (3/8/2021) siang.

"Kami masih lakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih DPO," ujar AKP Pandu kepada Tribun-Sulbar.com, via telepon, Minggu (8/8/2021) pagi.

Pandu mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih lakukan pengembangan.

Baca juga: Ritual Berbaring demi Bisa Balikan dengan Pacar, Gadis Ini Malah Dirudapaksa Dukun Gadungan

"Identitas pelaku DPO sudah kami kantongi," tuturnya

Mantan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu itu mengimbau seluruh masyarakat Mamuju agar lebih berhati-hati menerima tamu.

"Untuk masyarakat Mamuju agar lebih waspada dalam menerima tamu tak dikenal, apalagi jika menawarkan iming-iming tidak jelas," imbuh perwira polisi berpangkat tiga balok itu.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved