PPKM

PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021, Level 4, 3, dan 2

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Editor: Aqsa
Instagram @sekretariat.kabinet
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Kebijakan perpanjangan tersebut berlaku mulai Selasa 10 Agustus 2021.

Perpanjangan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).

“Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021,” katanya.

Airlangga mengatakan perpanjangan PPKM tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas dan murni kepulauan.

Baca juga: Wali Kota Kendari Klaim Kasus Positif Covid-19 Turun Selama 3 Hari Terakhir, Efek Perpanjangan PPKM?

“Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu,” jelasnya.

Dalam perpanjangan PPKM tersebut, ada 45 kabupaten/ kota di luar Pulau Jawa-Bali yang berada di Level 4.

Sebanyak 302 kabupaten/ kota Level 3, dan 39 kabupaten/ kota berada pada Level 2.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut, PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.

Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021), dikutip dari YouTube KompasTV.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat. (handover)

Pihaknya mengatakan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

“Dari data terdapat penurunan yakni hingga 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021,” ujarnya.

Karena itu, untuk terus menurunkan kasus Covid-19, Luhut menyebut PPKM diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.

Selain menyebut data penurunan, Luhut juga menyampaikan soal adanya daerah-daerah yang turun level berdasarkan laju kasus Covid-19.

Baca juga: PPKM Level 3 Berakhir Hari Ini, Sekretaris Kota Kendari: Perpanjangan Tunggu Instruksi Pusat

“Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 ini terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3,” jelasnya.

“Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan,” katanya menambahkan.

Seperti diketahui, penerapan kebijakan PPKM ini telah diperpanjang sebanyak tiga kali.

Awalnya, PPKM diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dan akhirnya kini diperpanjang kembali.

Sebaran Covid-19

Diberitakan Tribunnews sebelumnya tercatat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 20.709 pasien.

Peta sebaran Covid-19 (foto ilustrasi)
Peta sebaran Covid-19 (foto ilustrasi) (covid-19.go.id)

Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah angka pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada hari sebelumnya, yakni 26.415 orang.

Dengan tambahan angka positif berjumlah 20.709 orang, maka total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akibat virus corona pada hari ini menjadi 3.686.740 orang.

Dari data yang diunggah Kementerian Kesehatan, wilayah Provinsi Jawa Tengah memiliki tingkat kasus konfirmasi positif tertinggi dengan 4.210 orang.

Sementara wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang terbanyak yakni Jawa Barat dengan 2.422 orang dan provinsi ketiga yakni Jawa Timur dengan 1.965 orang.

Wilayah yang menjadi penyumbang kasus positif adalah Kalimantan Timur dengan 1.070 kasus, dan yang berada di urutan kelima yakni wilayah Bali dengan 1.018 kasus.

Berikut rincian data sebaran jumlah konfirmasi positif Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Senin (9/8/2021):

- Jawa Tengah 4.210

- Jawa Barat 2.422

- Jawa Timur 1.965

- Kalimantan Timur 1.070

Baca juga: Keluhan Pedagang saat PPKM Level 3 Kendari, Omzet Penjual Ayam Potong & Sayur Menurun 60 Persen

- Bali 1.018

- Sumatera Utara 1.035

- Sulawesi Selatan 807

- Riau 784

- DIY 733

- DKI Jakarta 727

- NTT 636

- Kalimantan Selatan 559

- Sulawesi Tengah 428

- Papua Barat 408

- Sumatera Barat 390

- Lampung 367

- Kalimantan Tengah 344

- Banten 337

- Kalimantan Utara 327

- Kep Riau 307

- NTB 278

- Bengkulu 221

- Bangka Belitung 216

- Sumatera Selatan 203

- Aceh 152

- Papua 135

- Gorontalo 133

- Sulawesi Utara 130

- Sulawesi Tenggara 89

- Maluku 77

- Kalimantan Barat 65

- Sulawesi Barat 62

- Maluku Utara 46

- Jambi 28

Kabar baiknya, ada sejumlah 44.959 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Total jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 3.129.661 orang dari pasien sebelumnya yang sebanyak 3.084.702 orang.

Sementara itu, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.475 korban.

Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.498 korban.

Dengan tambahan angka kematian 1.475 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 108.571 korban.(*)

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved