Meski Kondisi Rusak, Jemuran Besi Dicuri Pengendara N-Max hingga Aksi Terekam CCTV

Aksi pencurian itu terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Tepatnya di Gang Keluarga, Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia

Editor: Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Aksi pencurian itu terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Tepatnya di Gang Keluarga, Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Meski kondisinya sudah rusak, jemuran pakaian ternyata tetap menggiurkan bagi orang yang memiliki niat jahat.

Aksi pencurian itu terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tepatnya di Gang Keluarga, Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca juga: Wanita Tukang Bekam Panggilan Tewas di Kolong Jambatan, Kondisi Wajah dan Kepala Luka-luka

Yakni pada Jumat (6/8/2021) siang.

Aksi maling jemuran itu terekam kamera CCTV.

Diketahui, pelakunya ada dua orang.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, aksi pencurian jemuran aluminium tersebut milik korban yang bernama Salamah.

Baca juga: Ibu 19 Tahun Nekat Bunuh Bayinya, Diduga gara-gara Kesal Suami Kurang Peduli

Korban mengaku tak habis pikir atas kejadian tersebut dan mengaku apa yang telah hilang diikhlaskannya.

"Jadi posisi jemurannya diletak di dinding gang.

Itu jemuran dalam keadaan rusak dan hendak dibetulkan oleh anak saya," ujarnya.

Untuk kerusakan, lanjut Salamah itu di bagian kaki bawah jemuran.

"Kaki jemuran itu patah rencana mau diganti," ucapnya.

Baca juga: Sebelum Ditahan Kondisinya Sehat, Napi Narkoba Tewas Babak Belur di Penjara

Salamah menuturkan, saat kejadian, posisi gang rumahnya dalam keadaan sepi.

"Saat itu lagi sunyi karena lagi Jumatan. Saat kejadian anak saya baru pulang salat Jumat, kedua maling itu naek sepeda motor Yamaha N-Max langsung dijinjingnya jemuran rusak itu, ketahuan sama anak saya, langsung dijeritin dan dikejarlah sama orang-orang," ucap Salamah.

Lanjutnya lagi, sudah dikejar, tapi tak dapat, lalu oleh anak nek Salamah dimasukan ke sosial media.

"Yang dicurinya jemuran rusak, biarlah iklashkan saja, mungkin lagi tak punya uang dia," kata Nek Salamah pasrah.

Lebih lanjut katanya lagi, selama ini tidak pernah kejadian kayak seperti itu, cuma beberapa bulan yang lalu pernah plat nomor mobil milik anaknya juga dicuri oleh orang.

PNS Terekam CCTV Maling di Rumah Sakit

Aksi pencurian dilakukan seorang oknum PNS di Pontianak, Kalimantan Barat.

Maling tersebut adalah MS (37).

MS nekat mencuri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Seodarso Pontianak.

Baca juga: Mabuk hingga Marah-marah Sendiri, Pemuda 22 Tahun Tikam Pemotor hingga Tewas: Dikira Temannya

Pencurian yang dilakukan MS itu terekam kamera CCTV.

Dari rekaman CCTV, tampak MS masuk melaluI jendela yang sebelumnya sudah terbuka.

Ia kemudian mengambil barang-barang elektronik yang ada di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan, MS diamankan oleh tim pada Senin (19/7/2021) saat berada di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Baca juga: Protes Ayah Sudah Punya Pacar padahal Belum Cerai dari Ibunya, Anak Malah Dianiaya Ayah

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati bukti kuat bahwa MS lah yang telah melakukan pencurian di ruang IT RSUD dokter Soedarso Pontianak pada 17 Juli 2021.

Pada aksinya itu, oknum PNS yang ternyata juga residivis kasus serupa berhasil menggasak 1 (satu) Unit CPU komputer merk HP warna hitam, 1 ( satu ) unit layar LCD merk LG warna hitam ukuran 15 inc, 1 ( satu ) unit Komputer Merk HP.

"MS ini masuk melalui jendela yang sebelumnya sudah terbuka dan mengambil barang-barang tersebut."

"Atas kejadian tersebut pihak rumah sakit Soedarso mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,-"ujar AKP Rully, Jumat 23 Juli 2021.

Baca juga: Sakit Hati, Pria Ini Aniaya Mantan Bosnya Juragan Pakaian hingga Tewas

Berbekal CCTV yang merekam aksi MS, petugas langsung melakukan penyelidikan, berhasil meringkus MS dua hari setelah pencurian.

"Senin 19 Juli 2021 sekira Pukul 08.30 WIB, didapati informasi bahwa di duga Pelaku yang ciri-cirinya sesuai dengan rekaman CCTV RS Soedarso sedang berada di Jalan Tanjung Raya 2 Kel. Saigon Kec. Pontianak Timur, dan tim langsung meringkus terduga pelaku ini," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengakui bahwa telah melakukan pencurian itu.

Atas perbuatannya MS Akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

(TribunPontianak.co.id/Ferryanto) (Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Terekam Saat Mencuri di RSUD dr Soedarso, Oknum Pegawai Negeri di Pontianak Diringkus Polisi dan di Tribun-Medan.com dengan judul AKSI Pencurian Jemuran Terekam CCTV, Pelaku Terlihat Mengendarai Sepeda Motor

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved