Berita Kendari

Video Viral Pengganjal ATM, Klarifikasi Bank Mandiri: Itu Tanda Tak Bisa Transaksi Penarikan Tunai

Ternyata, penganjal mesin ATM merupakan tanda peringatan tidak boleh melakukan transaksi penarikan tunai. 

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Handover
Foto tangkapan layar video klarifikasi, seorang teknisi di Bank Mandiri Kendari, sedang menjelaskan kegunaan pengganjal pada mesin ATM. 

Pengganjal ATM Bank Mandiri Drive Thru itu diletakkan pada tempat pengambilan uang.

Kepala Cabang Bank Mandiri Kendari, Rahmat Januari, membenarkan peristiwa dalam video tersebut.

"Iya benar, tapi belum diketahui persis mengapa pengganjal itu diletakan di mesin ATM," ujarnya lewat telepon, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, teknisi sudah pergi mengecek sekaligus memperbaiki mesin ATM tersebut.

"Tadi sore, hingga sebelum magrib, itu sudah diperbaki," terangnya.

Ditanya kegunaan pengganjal mesin ATM, Rahmat, menjawab, tidak tahu.

Ia juga memastikan, pengganjal itu hanya terletak pada mesin ATM dekat Purpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara saja.

"Saya tidak tahu apa kegunaannya. Pengganjal itu hanya ada di mesin ATM itu saja," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved