Muncikari Umur 20 Tahun Nekat Jual 6 Anak di Bawah Umur, Patok Tarif Rp 1 Juta hingga Rp 1,7 Juta

Praktik prostitusi online terungkap di Palembang, Sumatera Selatan. Ia nekat menjual enam PSK yang masih di bawah umur.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Praktik prostitusi online terungkap di Palembang, Sumatera Selatan. Ia nekat menjual enam PSK yang masih di bawah umur. 

Saat dikonfirmasi, Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol. Masnoni tak menampik adanya penggerebekan yang dilakukan terkait prostitusi online anak di bawah umur.

"Memang benar, tadi kami melakukan penggerebekan di kawasan Musi 2. Untuk saat ini, masih lakukan pengembangan terkait jaringan ini," katanya. (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bongkar Prostitusi Anak di Palembang, Polisi Amankan muncikari Usia 20 Tahun,Ini Jumlah Anak Didiknya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved