Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Diduga Fiktif: Polri Bentuk Tim, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Kasus sumbangan senilai Rp2 triliun yang diberikan oleh keluarga Akidi Tio berbuntut panjang.

Editor: Sugi Hartono
TribunSumsel.com/Istimewa - Humas
Bantuan Rp 2 miliar untuk penanganan Covid-19 dari pengusaha Akidi Tio. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus sumbangan senilai Rp2 triliun yang diberikan oleh keluarga Akidi Tio berbuntut panjang.

Pasalnya, sumbangan dari keluarga pengusaha itu diduga fiktif atau tidak benar adanya.

Adapun pihak keluarga yang diwakili oleh anak Akidi Tio, Heriyanti menjanjikan sumbangan itu dalam rangka membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Sudah Diumumkan, Simak Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Dilansir dari Tribunnews.com, sumbangan tersebut rencananya bakal diberikan melalui Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri.

Namun, hingga saat ini, sumbangan tersebut belum bisa dibuktikan oleh keluarga mendiang Akidi Tio.

Kapolda Sumsel minta maaf

Berkaitan dengan masalah tersebut, Kapolda Sumsel akhirnya menyampaikan permohonan maaf.

"Saya secara pribadi maupun sebagai Kapolda mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kapolri, seluruh anggota Polri se-Indonesia, masyarakat Sumsel, tokoh dan sebagainya," katanya di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021), dilansir Tribun Sumsel.

Baca juga: Update Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio: Jumlah Saldo Ternyata Tidak Genap Rp2 Triliun

Eko pun mengakui jika kejadian itu dikarenakan kelemahannya sebagai pimpinan.

Ia melanjutkan, hal ini terjadi akibat ketidakhati-hatian dirinya secara pribadi saat mendapat informasi terkait dana tersebut.

Sosok Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri kini terseret gaduh donasi Rp2 triliun Akidi Tio.
Sosok Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri kini terseret gaduh donasi Rp2 triliun Akidi Tio. (handover)

"Secara pribadi ini dikarenakan kelemahan saya sebagai individu sebagai manusia biasa, tentu saja kami minta maaf," tambahnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, semula ia dihubungi dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan.

Eko pun mengaku mengenal keluarga Akidi Tio, utamanya Ahong, anak pertama Akidi Tio.

Baca juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Ditangkap dan Berstatus Tersangka: Diundang untuk Klarifikasi

"Semenara Ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," ungkapnya.

Selama bertemu dengan mereka di ruangan Kapolda, menurut Eko, yang bercerita hanya Prof Hardi sedangkan Heriyanti tidak.

Prof Hardi menceritakan, bahwa ada sumbangan senilai Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

"Profesor Hardi bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," bebernya.

Ia pun tak begitu memeriksa ada tidaknya dana tersebut.

Baca juga: Bank Mandiri Investigasi Penyebab Keberadaan Pengganjal di Mesin ATM Drive Thru Kota Kendari

Namun, Heriyanti menjanjikan dana itu cair pada Senin (2/8/2021).

Sementara belakangan diketahui, saldo di rekening bilyet giro Heriyanti tak mencapai Rp 2 triliun.

Mabes Polri bentuk tim

Mengutip Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Argi Yuwono mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.

Hal ini terkait dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus.

Baca juga: Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes sebut Ada 5 Provinsi di Luar Jawa Alami Kenaikan Kasus Tertinggi

Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai.

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti menjanjikan sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumsel.

Sumbangan tersebut diberikan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada 26 Juli 2021.

Sumbangan tersebut dijanjikan lewat bilyet giro.

Namun, belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tidak ada di rekening Heriyanti.

Berdasarkan penelusuran penyidik, saldo Heriyanti di bank tidak mencukupi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Weni Wahyuny, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf: Ini Kelemahan Saya sebagai Individu,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved