Rangkuman Fakta Warga Bekasi Gagal Daftar Vaksinasi karena NIK Dipakai Orang Lain
Kasus gagal mendaftar vaksinasi karena NIK digunakan orang lain itu dialami oleh Wasit Ridwan (47), warga Bekasi, Jawa Barat.
Hasilnya, ditemukan bahwa Lee In Wong mengaku tidak sengaja menuliskan NIK milik Wasit.
Hal ini sesuai pengakuan Lee In Wong saat dirinya dimintai keterangan oleh petugas.
Baca juga: Tanggapan IDI dan Satgas Soal Foto Viral Influencer Diduga Terima Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
Saat itu, Lee In Wong salah memasukkan data saat mendaftar vaksinasi Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Letak kesalahan penginputan data ada pada angka terakhir NIK.
Lee yang seharusnya menginput angka 8 malah menginput angka 1.
Alhasil, 16 angka pada NIK-nya terdaftar sebagai NIK dari Wasit Ridwan.
Berkaitan dengan hal tersebut, polisi tidak menemukan unsur kelalaian yang mengarah pada pidana.
"Pengisian data itu murni dari calon peserta vaksin. Sedangkan sistem dari KKP Tanjung Priok, untuk menghindari kontak fisik secara langsung mereka menggunakan Google Form," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero kepada Tribunnews.
"Sudah kita telusuri kalau kelalaian tidak kita temukan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gerald Leonardo Agustino)(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)(Kompas.com/Djati Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Warga Bekasi Gagal Vaksin karena NIK Dipakai Orang Lain, Ini Pengakuan Lee In Wong,