Pasutri 21 Tahun Nekat Begal Taksi Online, Istri Jadi Dalang, Suami: Salah Saya Kami Tak Punya Uang
Pembegalan taksi online terjadi di Karawang, Jawa Barat. Pelakunya adalah pasangan suami istri (pasutri) asal Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Namun korban berhasil membuka pintu dan kabur. Korban segera berteriak dan meminta pertolongan," kata Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomarudin.
Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatanginya. Warga kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku. Untungnya, tak jauh dari tempat kejadian kendaraan yang dibawa pelaku itu terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.
Pelaku pun akhirnya biasa diamankan boleh warga tanpa perlawanan.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Tusuk Pedagang Salak gara-gara Malu Dimarahi, Sempat Pinjam Pisau ke Pedagang Lain
"Jadi otaknya ini perempuannya. Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun," katanya.
Imam juga mengatakan, kalau istrinya lah yang menjadi otak pembegalan tersebut.
Pasutri Baru Nikah 2 Hari Buang Bayinya
Insiden bayi dibuang terjadi di Kabupaten Kuantan Singigi (Kuansing), Riau.
Pelakunya adalah pasangan suami istri yang baru dua hari menikah.
Si istri melahirkan dua hari setelah menikah.
Baca juga: Suami Ikat Tangan Istri agar Tak Bisa Menolong saat Dirinya Bunuh Diri, Ditemukan Tewas Tergantung
Keduanya malu jika ketahuan hamil di luar nikah.
Sehingga nekat membuang darah daging mereka ke dalam sumur.
Aksi keji itu dilakukan sepasang suami istri itu di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.
NY (20) dan suaminya, DR (25), tega membuang buah hatinya ke dalam sumur.
Mayat bayi laki-laki mereka ditemukan masih lengkap dengan ari-ari.
Baca juga: Bayi Umur 1 Tahun Tewas Terbakar, Berawal dari Rumah Sekaligus Bengkel yang Kebakaran
Ditemukan ibu pelaku