Kendari Kita

Pemerintah Kota Kendari Salurkan Bantuan PPKM Rp300 Ribu ke 1.789 Nelayan Kurang Mampu

Pemerintah Kota Kendari atau Pemkot Kendari menyalurkan bantuan PPKM untuk 1.789 nelayan kurang mampu sebesar Rp300 ribu.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Handover
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat menyalurkan bantuan PPKM untuk nelayan kurang mampu sebesar Rp300 ribu. Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan PPKM untuk 1.789 nelayan kurang mampu sebesar Rp300 ribu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan PPKM untuk 1.789 nelayan kurang mampu sebesar Rp300 ribu.

Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail mengatakan bantuan kepada nelayan ini sebagai komitmen Pemkot Kendari kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Hari ini adalah awal pencairan uang tunai bagi nelayan di 6 kelurahan dan 33 kelurahan. Tahap pertama ini penerimanya adalah nelayan yang sudah menerima pada awal pandemi Covid-19," katanya saat penyerahan secara simbolis di Kantor Camat Kendari Barat, Jalan Pembangunan, Rabu (4/8/2021).

Penerima bantuan nelayan sebanyak 1.178 orang, mengalami penurunan 190 orang.

"Berkurangnya penerima setelah dilakukan verifikasi ulang. Seperti meninggal dunia, alih profesi, pindah domisili, memiliki kapal di atas 3 GT dan telah terdata sebagai penerima bansos lainn," ucapnya.

Setelah mendapatkan persetujuan, dari Inspektorat, kemudian diajukan ke pihak Bank Sultra untuk ditransfer ke masing-masing rekening penerima.

"Hari ini yang akan menerima sebanyak 289 orang. Berasal dari Kecamatan Kendari dan Kendari Barat," ucap Kepala Dinas Perikanan itu.

Baca juga: BI Sultra Serahkan Bantuan 250 Paket Sembako ke Wali Kota Kendari untuk Warga Terdampak Covid-19

Baca juga: BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan Serahkan Bantuan 5 Ton Ikan ke Pemprov Sulawesi Tenggara

Dinas Perikanan Kota Kendari, akan melanjutkan pendataan kepada nelayan yang akan menerima bantuan PPKM tahap 2.

"Dengan kriteria berdomisili atau KTP Kendari, profesi nelayan (memiliki kartu KUSUKA), tidak memiliki kapal diatas 3 GT dan tidak menerima bantuan sejenis.

Bantuan tunai sebesar Rp300 ribu tersebut bersumber dari APBD Kota Kendari.

“Ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota Kendari untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Sulkarnain mengatakan, nelayan yang belum terdata menerima bantuan tunai ini agar segera didata atau segera melapor ke kelurahan setempat jika memenuhi syarat sebagai penerima.

Politisi PKS ini mengungkapkan, bantuan ini telah diberikan ke rekening setiap penerima sejak 2 Agustus 2021.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved