PPKM Kendari
Perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus, Kota Kendari Tetap Level 3, Ini Aturannya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diperpanjang.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Tangkapan layar salinan Inmendagri
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 17 kabupaten/ kota se Sulawesi Tenggara (Sultra) diperpanjang.
* Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Level 3 (tiga) serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan
* Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin,
16. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)