Kehabisan Bensin, Pasutri Begal Sopir Taksi Online: Kini Terancam Penjara 9 Tahun
Pasangan suami istri (pasutri) asal Banjarnegara, Jawa Tengah ditangkap atas kasus pembegalan.
Tidak lama setelah itu, Adi kemudian pura-pura menelepon saudaranya.
Sementara sang istri memberi kode dan langsung mencekik sopir.
Adi lalu memukul dan menggigit korban.
"Si perempuan yang duduk di belakang korban kemudian mencekik korban. Yang laki-laki kemudian memukul kepala korban karena meronta, untuk melumpuhkan, tersangka laki-laki menggigit tangan korban," bebernya.
Tersangka Adi kemudian merebut posisi duduk korban.
Korban lalu membuka pintu mobil dan melarikan diri.
"Namun korban berhasil membuka pintu dan kabur. Korban berteriak dan meminta pertolongan," ujarnya.
Baca juga: Kini Ibu Hamil Bisa Vaksin Covid-19, Berikut Syaratnya: Usia Kandungan hingga Tekanan Darah
Pelaku diamankan warga
Warga yang mendengar teriakan korban kemudian mendatanginya.
Mereka lalu mengejar mobil yang dikendarai pelaku.
Tak jauh dari tempat kejadian, kendaraan yang dibawa pelaku terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.
Pelaku pun akhirnya bisa diamankan oleh warga tanpa perlawanan.
"Pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan disebabkan mobil hasil pencurian tersebut terperosok masuk ke dalam jalan yang berlubang di area pemakaman," ungkap Oesman.
Keduanya diketahui tidak embawa telepon genggam dan KTP.
Tersangka Adi membawa SIM, sedangkan istrinya hanya mengantongi paspor.