Heboh Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Diduga Hoaks, Dokter Keluarga sampai Dipanggil Polisi
Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan sosok pengusaha Akidi Tio yang disebut menyumbangkan dana berjumlah fantastis. Apakah cuma hoaks?
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan sosok pengusaha Akidi Tio yang disebut menyumbangkan dana berjumlah fantastis.
Pihak keluarga mendiang Akidi Tio disebut menyerahkan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Namun, sumbangan Rp 2 triliun itu diduga tidak ada alias hoaks.
Baca juga: Pengusaha Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19: Keluarga Akidi Tio Sudah Sering Membantu
Maka dari itu, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Baca juga: Pria Misterius Beri Wafer Isi Silet dan Paku ke Anak-anak, Dibagikan di Tengah Pemukiman Warga
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.
Baca juga: Pemuda Curi Bra, Korban Teriak hingga Pelaku Nyaris Dihabisi Warga, Ternyata Sudah Sering Beraksi
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.