Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Ditangkap dan Berstatus Tersangka: Diundang untuk Klarifikasi
Polda Sumsel bantah anak Akidi Tio ditetapkan tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.
Editor:
Sugi Hartono
TribunSumsel.com/Istimewa - Humas
Bantuan Rp 2 miliar untuk penanganan Covid-19 dari pengusaha Akidi Tio.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Sebut Tidak Ada Prank Rp2 Triliun, Ini Alasan Heriyanti Anak Akidi Tio ke Polda Sumsel,
Berita Terkait