Gelar Pesta Ulang Tahun saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri dan Pihak Hotel Dikenai Denda

Seleb TikTok Juy Putri dikenai denda lantaran menggelar pesta ulang tahun di tengah masa PPKM Level 4.

Editor: Sugi Hartono
Kolase Instagram dan video TikTok
Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM. 

"Tadi dari pihak kami Aston Imperial Bekasi Hotel and Conference Center kita sudah kooperatif hari ini," kata Olivia di Kantor Kecamatan Bekasi Utara.

"Dan hari ini menghadiri persidangan secara lancar dan juga kita sudah menerima sanksi yang telah diberikan di persidangan," tambahnya.

Baca juga: Sinopsis Film Korea I, Kisah Kim Hyang Gi Jadi Pengasuh Anak Ryu Hyun Kyung

Ketika ditanya soal aturan PPKM yang berlaku pada saat diselenggarakannya acara, Rabu (21/7/2021) lalu, Hotel Aston Bekasi mengaku, telah melaksanakan acara sesuai protokol kesehatan.

"Intinya acara ini semua sudah dalam prokes yang kita buat dan sesuai dengan prokes pemerintah daripada itu mungkin ada kekurangannya, kita minta maaf kepada semua pihak," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesta Ultah saat PPKM: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Hotel Rp 17 Juta,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved