Gelar Pesta Ulang Tahun saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri dan Pihak Hotel Dikenai Denda
Seleb TikTok Juy Putri dikenai denda lantaran menggelar pesta ulang tahun di tengah masa PPKM Level 4.
"Tadi dari pihak kami Aston Imperial Bekasi Hotel and Conference Center kita sudah kooperatif hari ini," kata Olivia di Kantor Kecamatan Bekasi Utara.
"Dan hari ini menghadiri persidangan secara lancar dan juga kita sudah menerima sanksi yang telah diberikan di persidangan," tambahnya.
Baca juga: Sinopsis Film Korea I, Kisah Kim Hyang Gi Jadi Pengasuh Anak Ryu Hyun Kyung
Ketika ditanya soal aturan PPKM yang berlaku pada saat diselenggarakannya acara, Rabu (21/7/2021) lalu, Hotel Aston Bekasi mengaku, telah melaksanakan acara sesuai protokol kesehatan.
"Intinya acara ini semua sudah dalam prokes yang kita buat dan sesuai dengan prokes pemerintah daripada itu mungkin ada kekurangannya, kita minta maaf kepada semua pihak," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesta Ultah saat PPKM: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Hotel Rp 17 Juta,