Cicilan Telat Seminggu, Sekeluarga Dibentak-bentak hingga Ada yang Didorong sampai Kepala Terbentur
Aksi penganiayaan terjadi di Kota Yogyakarta, DIY. Pelaku penganiayaan adalah orang-orang yang mengaku sebagai petugas leasing.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kota Yogyakarta, DIY.
Pelaku penganiayaan adalah orang-orang yang mengaku sebagai petugas leasing.
Mereka menagih cicilan kepada pria berinisial AA (35).
Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Kambing sampai Mati, Pemilik Kambing Lihat Pelaku Kabur Nyaris Tanpa Busana
Keluarga AA pun ikut terganggu hingga mengalami penganiayaan.
AA mengatakan, kejadian ini bermula saat keluarga didatangi petugas leasing pada 31 Mei 2021 lalu.
Hal ini lantaran AA terlambat membayar angsuran cicilan mobil seminggu dari waktu jatuh tempo.
AA mengaku, mendapat sebuah ancaman serta upaya paksa oleh petugas leasing tersebut di rumahnya yang berada di kawasan Jombor.
Baca juga: Sempat WA Ibunya agar Cepat Pulang, Bocah SMP Ditemukan Tewas Penuh Luka di Rumah
Persoalan itu bermula ketika dirinya meminjam uang di sebuah perusahaan leasing di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp 41 juta, dengan jaminan sebuah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat miliknya.
"Angsurannya 12 kali pembayaran dan jatuh tempo itu di tanggal 23 kebetulan karena saya gajiannya akhir bulan makanya pembayaran sedikit telat sekitar satu pekan," kata dia, saat dikonfirmasi Rabu, (28/7/2021).
Pada malam 31 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku staff dari perusahaan leasing tersebut.
Mereka hendak menagih angsuran mobil senilai Rp 4.235.000, namun saat itu AA masih menunggu transferan uang dari saudaranya sehingga ia belum dapat membayar tagihan.
Baca juga: Terekam CCTV hingga Viral, 2 Remaja Curi Helm Tetangga, Diduga untuk Tambahan Uang Jajan
"Malam itu saya masih menunggu transferan masuk, tapi mereka ini tidak sabar dan meminta jaminan berupa motor yang ada di rumah saya atau mobil akan ditarik saat itu juga," ungkapnya.
Dirinya telah menjelaskan bahwa mobil yang digunakan sebagai jaminan tidak ada di tempat karena masih dipakai untuk operasional.
Namun, pihak leasing disebut memaksa dan akhirnya AA meminta surat tugas yang dikeluarkan oleh kantor leasing soal penarikan Mobil jaminan.
Dia juga bingung, lantaran perusahaan leasing tidak mengeluarkan Surat Peringatan 1 atas keterlambatan membayar angsuran.