Pria 34 Tahun Tewas Dianiaya di Jalan, Dihajar 7 Debt Collector yang Tagih Cicilan Kakak Korban
Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Denpasar, Bali. Korbannya adalah pria berinisial GB (34).
Mereka lalu pergi ke kantor debt collector.
KW lalu menghampiri sang adik, GB di rumahnya.
Ia meminta GB ikut dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Mengutip dari Tribun Bali, sesampainya di kantor debt collector, KW langsung menanyakan solusi terbaik.
Baca juga: Pengusaha Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19: Keluarga Akidi Tio Sudah Sering Membantu
Namun menurutnya, pihak debt collector memberi respons kurang menyenangkan.
GB yang pernah menjadi debt collector lalu menanyakan aturan penarikan sepeda motor sang kakak.
Situasi pun memanas hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
KW dan GB kabur dari kantor tersebut.
Namun nahas, GB berhasil dikejar pelaku lalu dianiaya menggunakan pedang.
Korban diduga dipukul, dilempari batu hingga kursi.
Sementara KW berhasil kabur dengan luka di kepalanya.
Akibat penganiayaan tersebut, GB tewas di Jalan Subur, Monang Maning, Denpasar.
Baca juga: Duel Maut, Ayah dan 2 Anak Keroyok Saudara Ipar hingga Tewas
Mengutip dari Kompas.com, GB mengalami luka terbuka berbentuk garis hingga ke dasar tulang pada kepala, lengan dan kaki.
Korban juga mengalami patah tulang pada lengan.
GB pun kehabisan darah.